balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan dihadiri General Manager Pelabuhan Indonesia, perwakilan PT PLN Indonesia Power, manajemen Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, pihak LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.
Dalam paparan DLH Bali terungkap bahwa tanaman mangrove di lokasi tersebut mulai mengalami kematian sejak September 2025. Di sekitar area terdampak terdapat jaringan pipa milik Pertamina Patra Niaga dan PLN Indonesia Power.
Hasil inspeksi pipa milik PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan kerusakan maupun kebocoran. Namun, dalam rapat disebutkan adanya pipa berkarat yang diduga milik Pertamina Patra Niaga di sekitar lokasi.
Perwakilan Pertamina dalam forum itu mengakui bahwa pada September 2025 sempat terjadi rembesan pada salah satu pipa dan telah dilakukan perbaikan. Meski demikian, disebutkan bahwa sisa rembesan minyak tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.
Dalam kesimpulan rapat, peserta menduga kerusakan mangrove seluas sekitar 6 are tersebut merupakan dampak dari rembesan pipa milik Pertamina Patra Niaga.
Kepala DLH Bali memerintahkan Pertamina segera melakukan pemulihan terhadap mangrove yang mati. Selain itu, perusahaan diminta menyusun kronologis tertulis terkait pekerjaan perbaikan pipa pada September 2025 dan menyampaikannya kepada DLH Provinsi Bali, KSOP Kelas II Benoa, serta instansi terkait lainnya.
Pertamina juga diwajibkan menyusun rencana aksi pemulihan (revegetasi) dan melaporkannya kepada DLH sebagai leading sector pengawasan lingkungan.
Langkah selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut guna memastikan hasil rapat dipatuhi serta mendalami kemungkinan pelanggaran atau penyebab pasti kematian mangrove.
Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahardi, Rabu (25/2/2026) menyatakan pihaknya mencermati bagian kesimpulan rapat, khususnya terkait dasar ilmiah diagnosa penyebab kerusakan.
“Apakah sudah ada hasil pengujian sampel sedimen yang dicantumkan dalam diagnosa tersebut? Kami bersama DLH Provinsi dan pihak terkait lainnya sedang mendalami penyebab serta menyiapkan program revegetasi,” ujarnya.
Menurut Ahad, pendalaman penyebab penting dilakukan sebagai dasar mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Terkait kemungkinan kajian pembanding, ia menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan pihak yang kompeten di bidang lingkungan.
“Kami akan mendalami bersama DLH Provinsi sebagai leading sector yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, DLH Provinsi Bali, Dwi Arbani yang juga dihubungi melalui selulernya, menyatakan akan menggelar jumpa pers pada Kamis (26/2/2026) usai pertemuan lanjutan dengan pihak Pertamina guna menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.
Kasus ini menjadi perhatian luas mengingat kawasan mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis strategis sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan di kawasan selatan Bali.