Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

tanaman rusak
Bali Tribune / MANGROVE - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 6 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan dihadiri General Manager Pelabuhan Indonesia, perwakilan PT PLN Indonesia Power, manajemen Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, pihak LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Dalam paparan DLH Bali terungkap bahwa tanaman mangrove di lokasi tersebut mulai mengalami kematian sejak September 2025. Di sekitar area terdampak terdapat jaringan pipa milik Pertamina Patra Niaga dan PLN Indonesia Power.

Hasil inspeksi pipa milik PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan kerusakan maupun kebocoran. Namun, dalam rapat disebutkan adanya pipa berkarat yang diduga milik Pertamina Patra Niaga di sekitar lokasi.

Perwakilan Pertamina dalam forum itu mengakui bahwa pada September 2025 sempat terjadi rembesan pada salah satu pipa dan telah dilakukan perbaikan. Meski demikian, disebutkan bahwa sisa rembesan minyak tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat, peserta menduga kerusakan mangrove seluas sekitar 6 are tersebut merupakan dampak dari rembesan pipa milik Pertamina Patra Niaga.

Kepala DLH Bali memerintahkan Pertamina segera melakukan pemulihan terhadap mangrove yang mati. Selain itu, perusahaan diminta menyusun kronologis tertulis terkait pekerjaan perbaikan pipa pada September 2025 dan menyampaikannya kepada DLH Provinsi Bali, KSOP Kelas II Benoa, serta instansi terkait lainnya.

Pertamina juga diwajibkan menyusun rencana aksi pemulihan (revegetasi) dan melaporkannya kepada DLH sebagai leading sector pengawasan lingkungan.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut guna memastikan hasil rapat dipatuhi serta mendalami kemungkinan pelanggaran atau penyebab pasti kematian mangrove.

Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahardi, Rabu (25/2/2026) menyatakan pihaknya mencermati bagian kesimpulan rapat, khususnya terkait dasar ilmiah diagnosa penyebab kerusakan.

“Apakah sudah ada hasil pengujian sampel sedimen yang dicantumkan dalam diagnosa tersebut? Kami bersama DLH Provinsi dan pihak terkait lainnya sedang mendalami penyebab serta menyiapkan program revegetasi,” ujarnya.

Menurut Ahad, pendalaman penyebab penting dilakukan sebagai dasar mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Terkait kemungkinan kajian pembanding, ia menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan pihak yang kompeten di bidang lingkungan.

“Kami akan mendalami bersama DLH Provinsi sebagai leading sector yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, DLH Provinsi Bali, Dwi Arbani yang juga dihubungi melalui selulernya, menyatakan akan menggelar jumpa pers pada Kamis (26/2/2026) usai pertemuan lanjutan dengan pihak Pertamina guna menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian luas mengingat kawasan mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis strategis sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan di kawasan selatan Bali.

wartawan
ARW
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.