Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

tanaman rusak
Bali Tribune / MANGROVE - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 6 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan dihadiri General Manager Pelabuhan Indonesia, perwakilan PT PLN Indonesia Power, manajemen Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, pihak LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Dalam paparan DLH Bali terungkap bahwa tanaman mangrove di lokasi tersebut mulai mengalami kematian sejak September 2025. Di sekitar area terdampak terdapat jaringan pipa milik Pertamina Patra Niaga dan PLN Indonesia Power.

Hasil inspeksi pipa milik PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan kerusakan maupun kebocoran. Namun, dalam rapat disebutkan adanya pipa berkarat yang diduga milik Pertamina Patra Niaga di sekitar lokasi.

Perwakilan Pertamina dalam forum itu mengakui bahwa pada September 2025 sempat terjadi rembesan pada salah satu pipa dan telah dilakukan perbaikan. Meski demikian, disebutkan bahwa sisa rembesan minyak tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat, peserta menduga kerusakan mangrove seluas sekitar 6 are tersebut merupakan dampak dari rembesan pipa milik Pertamina Patra Niaga.

Kepala DLH Bali memerintahkan Pertamina segera melakukan pemulihan terhadap mangrove yang mati. Selain itu, perusahaan diminta menyusun kronologis tertulis terkait pekerjaan perbaikan pipa pada September 2025 dan menyampaikannya kepada DLH Provinsi Bali, KSOP Kelas II Benoa, serta instansi terkait lainnya.

Pertamina juga diwajibkan menyusun rencana aksi pemulihan (revegetasi) dan melaporkannya kepada DLH sebagai leading sector pengawasan lingkungan.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut guna memastikan hasil rapat dipatuhi serta mendalami kemungkinan pelanggaran atau penyebab pasti kematian mangrove.

Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahardi, Rabu (25/2/2026) menyatakan pihaknya mencermati bagian kesimpulan rapat, khususnya terkait dasar ilmiah diagnosa penyebab kerusakan.

“Apakah sudah ada hasil pengujian sampel sedimen yang dicantumkan dalam diagnosa tersebut? Kami bersama DLH Provinsi dan pihak terkait lainnya sedang mendalami penyebab serta menyiapkan program revegetasi,” ujarnya.

Menurut Ahad, pendalaman penyebab penting dilakukan sebagai dasar mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Terkait kemungkinan kajian pembanding, ia menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan pihak yang kompeten di bidang lingkungan.

“Kami akan mendalami bersama DLH Provinsi sebagai leading sector yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, DLH Provinsi Bali, Dwi Arbani yang juga dihubungi melalui selulernya, menyatakan akan menggelar jumpa pers pada Kamis (26/2/2026) usai pertemuan lanjutan dengan pihak Pertamina guna menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian luas mengingat kawasan mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis strategis sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan di kawasan selatan Bali.

wartawan
ARW
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.