Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menerima Rekomendasi Pilkada Buleleng, Sutjidra – Supriatna Pastikan Tak Remehkan Lawan

Bali Tribune / Gede Supriatna

balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah isu mundurnya Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya menunjuk Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna sebagai penerima mandat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng pada Pilkada Kabupaten Buleleng 2024. Penunjukan keduanya sekaligus menepis berbagai isu soal komposisi calon Bupati dan wakil Bupati yang sempat mencuat diluar dua figur tersebut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029 mengaku menerima amanah tersebut cukup berat di tengah irama politik di Buleleng yang dinamis.

“Dalam sebuah kontestasi politik tidak ada hal yang ringan, apalagi di Buleleng dengan dinamika politik yang sangat tinggi tentu tidak akan meremehkan dan mengecilkan siapaun nanti yang menjadi kompetitor,” kata  Supriatna usai pelantikan Anggota Dewan Buleleng Periode 2024-2029 di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (15/8).

Menurut Supriatna, setelah rekomendasi turun maupun sebelumnya pihaknya telah melakukan konsolidasi distruktur partai dengan cukup intens sehingga saat menghadapi Pilkada 2024 ini memiliki waktu yang cukup untuk berpeluang memenangkannya. Ia juga mengaku memiliki peluang yang sama dan memiliki kelemahan yang sama sehingga ia bersama pasangannya bakal Calon Bupati Nyoman Sutjidra akan menjaga amanah yang diberikan secara bertanggung jawab.

“Kepercayaan yang diberikan akan djalankan dengan baik dan bertanggung jawab. Karena tugas ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Muda-mudahan kami bisa memenangkan Pilkada tahun ini,” imbuhnya.

Hanya saja dalam menghadapi kontestasi Pilkada Buleleng 2024, PDI Perjuangan Buleleng belum membangun kongsi dengan partai manapun. Dalam rangka membangun aliansi, menurut Supriatna, pihaknya sudah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai politik (parpol) untuk digandeng pada Pilkada November 2024.

“Ada beberapa partai yang sudah bergabung dengan memberikan rekomendasi seperti Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),PPP dan Perindo. Disamping itu komuniksi politik terus dilakukan dengan partai lain yang sejalan dengan kami,” tandasnya.

Sebelumnya DPP PDI Perjuangan pada Rabu, 14 Agustus 2024 telah memutuskan memberikan rekomendasi kepada  dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG., bersama Gede Supriatna, SH. untuk diusung sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng di Pilkada Kabupaten Buleleng 2024.

Kepastian majunya Wakil Bupati Buleleng 2012 – 2022 bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng di Pilkada Buleleng 2024 berdasarkan surat undangan DPP PDIP tertanggal 13 Agustus 2024 berkaitan dengan agenda Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor DPP PDIP di Jl. P. Diponegoro No.58 Menteng Jakarta Pusat. Surat yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun bersama Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto memunculkan Daftar Nama Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Pilkada Serentak Tahun 2024.

wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.