Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu Ke Dewan, Sopir Logistik Keluhkan Biaya Rapid Test Mahal

Bali Tribune / MENGADU - Dewan Buleleng menerima perwakilan para sopir logistik yang mengeluhkan harus membayar rapid test dengan biaya mahal ditengah penghasilan mereka yang rendah.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan logistik, Senin (22/6) mendatangi Gedung DPRD Buleleng. Kepada wakil rakyat, para sopir itu mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mencabut biaya rapid tes dan membebankannya kepada para sopir. Mereka juga mengeluhkan biaya rapid tes yang tidak sebanding dengan  ukuran kantong mereka.
 
Para sopir yang tergabung dalam paguyuban Sopir Truk Jawa-Bali dan Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng, Putri Nareni, beserta anggota DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Nyoman Gede Wandira Adi, Hj. Mulyadi Putra dan Gede Wisnaya Wisna.
 
Juru bicara paguyuban sopir, Kadek Bagiarta, mengatakan, penghasilan sebagai sopir paket Jawa-Bali kurang memadai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ditambah saat ini biaya tambahan untuk rapid tes sebagai syarat keluar masuk Bali yang biayanya sangat mahal.
Bagiarta menyebutkan, biaya rapid test di Gilimanuk sebesar Rp 280 ribu untuk 7 hari, sedangkan rapid test di Buleleng sebesar Rp 350 ribu.
 
"Kami keberatan dengan biaya rapid test tersebut. Kami harap pemerintah mempertimbangkan (digratiskan) untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali, sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk," kata Bagiarta.
 
Sementara jubir dari Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, mengeluhkan kondisi yang sama. Bahkan mereka menyoal kebijakan Pemprov Bali tentang mahalnya biaya rapid tes.
 
"Kami harap kebijakan pemerintah tidak memberatkan kami para sopir," ucapanya.
 
Tak hanya itu, dihadapan anggota dewan mereka juga mengeluhkan soal keamanan dan fasilitas diterminal bongkar muat (cargo) jalan Ahmad Yani, Singaraja. Ketut Sunarta menjelaskan, kondisi keamanan di terminal bongkar muat sangat memperhatinkan. Kondisi keamanan itu yang membuat para sopir tidak berani meninggalkan truk saat menunggu antrian bongkar muat barang.
 
"Ada kesepakatan  saat pemindahan barang dari Kampung Tinggi ke jalan Ahmad Yani Baktiseraga. Jadi terkait dengan keamanan fasilitas terminal dan waktu izin bongkar masuk dalam kota agar bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan," ucap Sunarta.
 
Mendengar keluhan itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku menerima keluhan para sopir itu. Untuk selanjutnya, Supriatna berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng dan Satgas Covid-19 Buleleng.
 
"Kami akan koordinasikan dengan para pihak terkait semoga ada jalan keluar dan dapat diterima oleh semua pihak baik itu para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah sehingga keluhan para sopir truk akibat keluarnya biaya tambahan dapat menemukan solusi," tandas Supriatna.  
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.