Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu Ke Dewan, Sopir Logistik Keluhkan Biaya Rapid Test Mahal

Bali Tribune / MENGADU - Dewan Buleleng menerima perwakilan para sopir logistik yang mengeluhkan harus membayar rapid test dengan biaya mahal ditengah penghasilan mereka yang rendah.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan logistik, Senin (22/6) mendatangi Gedung DPRD Buleleng. Kepada wakil rakyat, para sopir itu mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mencabut biaya rapid tes dan membebankannya kepada para sopir. Mereka juga mengeluhkan biaya rapid tes yang tidak sebanding dengan  ukuran kantong mereka.
 
Para sopir yang tergabung dalam paguyuban Sopir Truk Jawa-Bali dan Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng, Putri Nareni, beserta anggota DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Nyoman Gede Wandira Adi, Hj. Mulyadi Putra dan Gede Wisnaya Wisna.
 
Juru bicara paguyuban sopir, Kadek Bagiarta, mengatakan, penghasilan sebagai sopir paket Jawa-Bali kurang memadai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ditambah saat ini biaya tambahan untuk rapid tes sebagai syarat keluar masuk Bali yang biayanya sangat mahal.
Bagiarta menyebutkan, biaya rapid test di Gilimanuk sebesar Rp 280 ribu untuk 7 hari, sedangkan rapid test di Buleleng sebesar Rp 350 ribu.
 
"Kami keberatan dengan biaya rapid test tersebut. Kami harap pemerintah mempertimbangkan (digratiskan) untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali, sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk," kata Bagiarta.
 
Sementara jubir dari Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, mengeluhkan kondisi yang sama. Bahkan mereka menyoal kebijakan Pemprov Bali tentang mahalnya biaya rapid tes.
 
"Kami harap kebijakan pemerintah tidak memberatkan kami para sopir," ucapanya.
 
Tak hanya itu, dihadapan anggota dewan mereka juga mengeluhkan soal keamanan dan fasilitas diterminal bongkar muat (cargo) jalan Ahmad Yani, Singaraja. Ketut Sunarta menjelaskan, kondisi keamanan di terminal bongkar muat sangat memperhatinkan. Kondisi keamanan itu yang membuat para sopir tidak berani meninggalkan truk saat menunggu antrian bongkar muat barang.
 
"Ada kesepakatan  saat pemindahan barang dari Kampung Tinggi ke jalan Ahmad Yani Baktiseraga. Jadi terkait dengan keamanan fasilitas terminal dan waktu izin bongkar masuk dalam kota agar bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan," ucap Sunarta.
 
Mendengar keluhan itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku menerima keluhan para sopir itu. Untuk selanjutnya, Supriatna berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng dan Satgas Covid-19 Buleleng.
 
"Kami akan koordinasikan dengan para pihak terkait semoga ada jalan keluar dan dapat diterima oleh semua pihak baik itu para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah sehingga keluhan para sopir truk akibat keluarnya biaya tambahan dapat menemukan solusi," tandas Supriatna.  
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.