Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengembangkan Bakat Anak Muda melalui Lomba Seni Lukis Klasik

Bali Tribune/ MELUKIR- Situasi lomba seni lukis klasik, Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki hari ke-8, Pesta Kesenian Bali (PKB) diisi dengan Wimbakara (lomba) Seni Lukis Klasik. Seiring dengan antusiasme peserta, juga menjadi media pengembangan minat dan bakat anak muda.

Sebanyak 22 orang peserta mengadu keahlian dan kreativitasnya di atas kertas, Selasa (21/6/22). Menjadi agenda rutin, perlombaan ini berkategori umum dengan batas usia diatas 15 tahun dan tidak lebih dari 25 tahun.

Salah satu juri, I Wayan Gulendra (62), menjelaskan seni lukis klasik khususnya di Bali terikat oleh pakem, atau norma-norma dalam proses membuat lukisan klasik. Oleh sebab itu, penilaian lomba lebih menekankan pada kesesuaian dengan pakem tersebut.

Pakem seni lukis klasik adalah lukisan ala Desa Kamasan, Klungkung, yang secara detail mengatur dalam segi bentuk, pola, busana, dan lain sebagainya. Satu hal menarik dalam lukisan Kamasan adalah penggunaan bahan alami sebagai pewarna sehingga menciptakan karakter warna tersendiri.

Berdasarkan aspek-aspek tersebut, dewan juri memberi ketentuan bagi peserta untuk melukis sebuah figur yang mengacu tema sentral dengan pakem seni lukis Kamasan. Selain itu para peserta juga dipacu, untuk bisa menunjukan karakter warna lukis Kamasan meski dengan menggunakan pewarna buatan.

Disela-sela penjurian, Gulendra menerangkan perlombaan ini sejalan dengan visi melakukan pelestarian seni budaya yang ada, khususnya seni lukis klasik. Kemudian dalam rangka pembinaan minat dan bakat, penggalian ide-ide kreatif anak muda dengan tetap mengacu pada seni lukis Kamasan.

Dalam waktu bersamaan juga dilakukan pembinaan, terutama menyadari pentingnya pelestarian dan pengembangan seni budaya untuk mengimbangi tantangan globalisasi, khususnya pergaulan anak muda sekarang dan kemajuan dunia digital.

"Tujuan utamanya bukan mencari siapa yang juara, tapi melalui perlombaan bisa mendorong semangat, menyadari bakat, dan menumbuhkan minat anak muda kepada seni lukis klasik," imbuhnya.

Diakuinya bahwa saat ini eksistensi seni lukis klasik Kamasan masih stabil di kalangan anak muda, dengan pendidikan di sekolah-sekolah, komunitas dan sebagainya. Hanya saja, imbuh Gulendra perlu dilakukan antisipasi terhadap penurunan minat generasi penerus.

"Jangan sampai anak muda hanya bermain-main di media sosial, tapi juga bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan seni budaya, karena seni budaya yang kita miliki sekarang tergantung dari generasi di masa depan" ucapnya.

Di samping adanya perlombaan, beberapa hal yang mendukung pelestarian seni lukis, seperti semakin banyaknya sanggar seni lukis yang aktif mengadakan kursus maupun pelatihan, tidak hanya anak muda tapi juga masyarakat umum.

Sama halnya dengan pendidikan di lingkungan sekolah. Adanya mata pelajaran seni budaya, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyaring minat dan bakat murid yang kemudian secara perlahan dibina dan dikembangkan.

wartawan
M3
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.