Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Banten Byakala Sebagai Sarana Pembersihan Upakara

Bali Tribune/ Banten Byakala
balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas keagamaan umat Hindu di Bali identik dengan persembahan atau kerap disebut banten. Adapun bentuk dan peruntukkan banten disesuaikan dengan tingkat persembahan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa,red).
 
Dan, sebelum menghaturkan persembahan dimaksud umat Hindu akan melaksanakan ritual perbersihan atau penyucian atas persembahannya tersebut mempergunakan sarana berupa banten Byakala. 
 
Inti dari Banten Byakala terdiri dari, alasnya berupa ayakan atau dalam bahasa Bali disebut sidi. Sidi atau ayakan dalam keseharian kita digunakan sebagai saringan. Adapun makna yang terkandung dalam penggunaan Sidi adalah menjaring wujud yang kasar menjadi wujud yang halus, dalam hal ini untuk meningkatkan sifat-sifat Butha Kala dari yang kasar menjadi halus untuk membantu manusia dalam menangani berbagai pekerjaan dalam rangka beryajna.
 
Kemudian diatas sidi diletakkan kulit  Sesayut  atau Aled berbentuk bundar yang terbuat dari slepan (daun kelapa yang berwarna hijau tua,red). Ini melambangkan hidup di dunia sekala ini diusahakan dengan cara bertahap dengan rencana yg matang menuju tujuan yang semakin baik.
 
Kulit sesayut atau Sesayut bermakna kerahayuan sehingga terlihat jelas bahwa tujuan dari banten byakala ini adalah merubah keadaan dari yang kurang baik menjadi baik.
 
Selanjutnya banten Byakala berisikan Kulit Peras yang terbuat dari daun pandan berduri (Pandan Wong). Dalam lontar Yajna Prakerti, peras berarti prasidha yang berarti kesuksesan mengendalikan Tri Guna. Dengan mengendalikan Tri Guna di Bhuvana Alit dan Bhuvana Agung diyakini dapat menghilangkan segala kekotoran baik dalam alam nyata maupun alam niskala. Sedangkan Kulit peras dari Pandan Wong adalah lambang  senjata untuk melindungi kebenaran yg diperjuangkan oleh manusia.
 
Berikutnya dalam banten Byakala terdapat Nasi Metajuh dan Nasi Metimpuh. Nasi metajuh dan matimpuh terdiri dari nasi yang berisi garam dan lauk pauk lainnya lalu dibungkus dengan daun pisang dengan dibentuk sedemikian menjadi berbentuk segiempat (matajuh) dan bentuk segitiga (matimpuh).
 
Nasi beserta garam dan lauk-pauknya bermakna alam beserta isinya. Sedangkan dibungkus dengan daun bermakna bahwa alam beserta isinya wajib dilindungi dari pengaruh Buthakala. 
Nasi Metimpuh dan nasi metajuh merupakan simbol laki dan perempuan. Artinya kedua-duanya harus mendapat perlindungan dari pengaruh Buthakala.
 
Berbeda dengan Lis senjata pada Prayascita, Lis pada banten Byakala mempergunakan Lis Bebuu yang terdiri dari tangga menek, tangga tuwun, jan sesapi, ancak bingin, alang-alang, tipat pusuh, tipat tulud, basing wayah, basing nguda, tampak, tipat lelasan, tipat lepas, tipat kukur dll lalu dibungkus dan dijadikan satu dengan jejahitan yg bernama “takep jit” dan diikat menjadi satu. Kesemuanya itu bermakna menghilangkan Dasa Mala atau sepuluh macam perbuatan kotor yang tidak layak dilakukan. 
 
Lanjut, banten Byakala berisikan Sampyan Padma berikut Pembersihan Payasan serta isuh-isuh. Sampyan Padma yang merupakan simbol Dewa Siwa sebagai pembasmi yang bersifat negative.  Sedangkan Pabersihan Payasan serta satu takir isuh-isuh ( sapu lidi-tulud sambuk-danyuh dan satu takir benang merah) merupakan simbol sarana untuk membersihkan Bhuvana alit dan Bhuvana Agung.
 
Pada sisi paling atas banten Byakala terdapat Sampyan Nagasari yang dibuat dari Daun Endong merah dilengkapi dengan bunga, kembang rampe dan porosan. Kata Nagasari diambil dari bahasa Sansekerta, Naga dan Sari. 
 
Naga bisa diartikan sebagai ular, bisa pula diartikan sebagai Bumi, sedangkan Sari berarti inti yang paling utama. Jadi nagasari melambangkan prosesi penyucian inti dari Bhuvana Alit dan Bhuvana Agung.
 
Khusus untuk banten Byakala, kesemuanya (alas hingga jenis jejahitan) dibuat dari slepan yang berwarna hijau tua dan Nagasari yang terbuat dari daun endong berwarna Merah tua. Kedua warna ini dikonotasikan sebagai simbol kegelapan (awidya) dan kekotoran. 
 
Jika menyimak uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, sebagai sarana yadnya, banten tidaklah sebatas sarana belaka. Segala sesuatu pada banten atau lebih dikenal sebagai ¬eteh-eteh banten memiliki makna yang terkadang kerap diabaikan oleh umat .
 
Di era milineal ini bukanlah saat yang tepat lagi untuk  tidak berani mengupas makna yang terkandung dalam setiap aktivitas ritual Hindu. Jika tidak, maka selamanya kita akan terbelenggu oleh pola pikir ‘nak mule keto’. (*** disadur dari berbagai sumber***) (u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.