Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Baris Legenda dari Tabanan

ilustrasi

Tabanan, Bali Tribune

Pada jaman kerajaan di Bali pada umumnya upacara keagamaan merupakan suatu upacara yang disakralkan. Salah satunya upacara Ngaben. Pada prosesi karya Pitra Yadnya pada tingkatan madyaning utama, biasanya beberapa acara atau proses sakralisasi merupakan rangkaian yadnya seperti; mareresik, muspa, dan tarpanasaji.

Sehari sebelum layon (mayat) dikremasi di rudrabhumi (ksetra/makam), biasanya terdapat prosesi karya muspa/saji dan munggah damar kurung. Baris Kurkwak, Baris Basang Gede, Dan Baris Dapdap merupakan tarian sakral/tari wali untuk mengerenteban proses yadnya tersebut yang tidak terlepas dari hakekat ketatwaning yadnya (gegitan/nanyian), tetangguran, sasolahan/tari dan puja pangastawa).

Ciri-ciri tarian ini antara lain, Baris Kurkuwak: berpakaian dari keraras (dedaunan pisang yang tela kering), pelepah daun jaka (pelapah enau), dan beberapa dedaunan yang lainnya.Baris Basang Gede: Berpakaian tetupengan, perut besar, berkacamata hitam, udeng kain poleng (dililitkan),dan membawa tombak. Sementara Baris Dadap: berpakaian putih, celana putih dengan aksesories gelang kana, membawa satu buah perahu.

Mengenai filosofi, Baris Dadap sebagai simbolisasi Iswara (pralina), jukung/perahu, yang dipegang pada tangan kiri si penari mensimbolkan sebagai penghantar Sang Atma menuju suralaya/sangkan paraning dumadi/tempat asal dari segala asal. Filosofi dari Baris Kuurkwak, Baris Basang Gede, dan Baris Dadap adalah simbol dari Tri Kona atau Tri Murti (Brahma, Wisnu, Iswara /Utpathi, Shtiti, Pralina) merupakan hakekat proses kehidupan.

Untuk posisi penari, Baris Kurkwak menari di bancingah dihadapan Sanggah Tutuan, hakekat Wisnu sebagai pemelihara. Baris Basang Gede menari di ancaksaji/jaba tengah, hakekat Brahma sebagai pencipta. Dan, Baris Dadap menari di depan bale pawedan menghadap ke bale semanggen/genah layon(tempat mayat di tempatkan), hakekat Iswara sebagai pemrelina.

wartawan
habit
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.