Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilangkan Jamur Pada Kaca Mobil

Bali Tribune/ Cuci kaca mobil secara teratur minimal dua minggu sekali.
Balitribune.co.id | KACA mobil merupakan salah satu komponen sangat penting dari kendaraan, karena kaca mobil ini berfungsi sebagai pelindung kita dari sinar ultra violet maupun air hujan yang setiap saat bisa turun. Tak heran jika kaca mobil ini selalu terlihat kotor, tetapi hal ini tidak boleh kita biarkan begitu saja. Karena jika kita biarkan terlalu lama maka akan membuat kaca mobil ini kusam dan akan ditumbuhi jamur.
 
Agar kaca mobil tidak kusam dan ditumbuhi jamur, bersihkan kaca mobil secara teratur dan bersihkan setiap setelah terkena air hujan. Untuk melakukan hal ini kita tidak perlu ke salon mobil, karena untuk membersihkan kaca mobil ini kita hanya butuh alat-alat sederhana yang dapat kita peroleh dari peralatan rumah yaitu sabun mandi cair dan spons pembersih. Berikut tipsnya:
 
Basuh pada permukaan kaca mobil yang terkena kotoran menggunakan air bersih. Untuk mengelapnya gunakan kain atau lap yang halus dan tidak berserat agar tidak mengakibatkan kaca mobil anda tergores.
 
Sabunlah permukaan kaca menggunakan sabun cair yang telah dicampur dengan air pada permukaan yang terkena noda atau semua permukaan kaca mobil anda biar hasilnya lebih maksimal, setelah itu lap sampai busa merata.
 
Siramkan air pada permukaan kaca, setelah itu lakukan pengeringan menggunakan lap yang kering namun halus dan tidak berserat. Sehingga kaca dapat terbebas dari dari noda maupun karat.
 
Rawat kaca mobil anda dengan tidak memarkir mobil anda di tempat yang tidak terkena sinar matahari secara langsung, karena hal ini dapat mempercepat proses timbulnya jamur.
 
Setiap sesudah selesai bepergian, bersihkan kaca mobil dengan menggunakan lap. Dan, terakhir adalah bersihkan atau cuci kaca mobil minimal secara teratur minimal dua minggu sekali.
wartawan
Redaksi

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.