Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap DM, Kontrol Rutin Tenang dengan JKN

Bali Tribune / Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3, Gusti Ayu Ketut Sunitri (kiri)

balitribune.co.id | Tabanan – Gusti Ayu Ketut Sunitri adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 dan sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. Sunitri mengidap Diabetes Melitus yang mengharuskan dirinya menjalankan kontrol rutin setiap bulan ke rumah sakit.

“Hanya berbekalkan Kartu BPJS Kesehatan, Saya datang ke rumah sakit untuk menjalani kontrol rutin setiap bulannya,” ucap Sunitri.

Dengan menjadi Peserta JKN tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN, sehingga Sunitri tidak perlu khawatir akan merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

"Saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN, selain kontrol rutin saya juga wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada Kartu BPJS Kesehatan, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Sunitri.

Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting ketika sakit timbul. Keberadaan jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan. Program JKN adalah alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan yang disertai dengan kemudahan mengakses layanan kesehatan. Oleh karena itu Ia dan keluarga mengaku bersyukur karena hingga saat ini Program JKN masih terus ada dan semakin baik pelayanannya.

“Terima kasih Program JKN dan BPJS Kesehatan, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Sunitri.

Selain itu, kini pelayanan kepada Peserta JKN pun bisa dirasakan hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN yang salah satu fiturnya adalah antrean online untuk memudahkan Peserta JKN ketika mengakses pelayanan di faskes tingkat pertama maupun di rumah sakit.

Terakhir, Sunitri pun turut menyampaikan harapan besarnya agar Program JKN akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. 

wartawan
RG/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.