Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap DM, Kontrol Rutin Tenang dengan JKN

Bali Tribune / Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3, Gusti Ayu Ketut Sunitri (kiri)

balitribune.co.id | Tabanan – Gusti Ayu Ketut Sunitri adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 dan sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. Sunitri mengidap Diabetes Melitus yang mengharuskan dirinya menjalankan kontrol rutin setiap bulan ke rumah sakit.

“Hanya berbekalkan Kartu BPJS Kesehatan, Saya datang ke rumah sakit untuk menjalani kontrol rutin setiap bulannya,” ucap Sunitri.

Dengan menjadi Peserta JKN tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN, sehingga Sunitri tidak perlu khawatir akan merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

"Saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN, selain kontrol rutin saya juga wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada Kartu BPJS Kesehatan, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Sunitri.

Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting ketika sakit timbul. Keberadaan jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan. Program JKN adalah alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan yang disertai dengan kemudahan mengakses layanan kesehatan. Oleh karena itu Ia dan keluarga mengaku bersyukur karena hingga saat ini Program JKN masih terus ada dan semakin baik pelayanannya.

“Terima kasih Program JKN dan BPJS Kesehatan, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Sunitri.

Selain itu, kini pelayanan kepada Peserta JKN pun bisa dirasakan hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN yang salah satu fiturnya adalah antrean online untuk memudahkan Peserta JKN ketika mengakses pelayanan di faskes tingkat pertama maupun di rumah sakit.

Terakhir, Sunitri pun turut menyampaikan harapan besarnya agar Program JKN akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. 

wartawan
RG/EK
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.