Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

komposter
Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Tong komposter kini laku di pasaran, warga Denpasar mulai mengolah sampah organik di rumah dengan menggunakan tong komposter

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, warga diwajibkan mengolah sendiri sampah organik di kalangan rumah tangga.

Tong komposter yang dijual terdiri dari berbagai ukuran hingga Rp 1,2 juta per unit ukuran besar yakni 200 liter. Memanfaatkan tong komposter sebagai salah satu upaya untuk mengolah sampah organik di setiap rumah tangga. Pasalnya, tong komposter ini merupakan salah satu metode pengolahan sampah organik menjadi kompos yang ramah lingkungan. Kompos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk tanaman. 

Pedagang tong komposter juga mengedukasi pembeli terkait cara menggunakan tong komposter hingga menghasilkan pupuk dari sisa makanan maupun daun-daunan kering dan bahan organik lainnya yang mudah membusuk. Penjual tong komposter, Putu Arianta saat ditemui di sela-sela sibuk melayani pembeli, Rabu (8/4) menjelaskan, cara penggunaan tong komposter. Pertama, kumpulkan limbah organik seperti sisa makanan, kulit buah atau sayur dan daun-daun kering dan bahan lainnya. Selanjutnya potong kecil bahan organik dengan ukuran 1 sampai 2 sentimeter agar proses pembusukan lebih cepat dan merata. 

Kemudian masukkan ke dalam tong komposter dengan menambahkan larutan aktivator seperti air cucian beras, EM4 atau bioaktivator lain yang membantu mempercepat fermentasi. Aduk secara rutin agar udara masuk dan proses berjalan optimal. Kemudian biarkan kompos matang, setelah 3 sampai 5 minggu, kompos sudah siap digunakan pupuk organik alami. "Per hari laku hingga belasan unit tong komposter (sejak aturan baru berlaku). Kebanyakan pembeli dari Denpasar," ujarnya.

Sementara itu salah seorang pembeli tong komposter, Eka mengaku membeli yang ukuran kecil untuk menghemat dana. Untuk tong komposter ukuran kecil ini, ia mengeluarkan biaya sebesar Rp650 ribu. "Masih terjangkaulah, karena dipakai untuk ruang lingkup di rumah. Sekarang kan sampah sulit diambil petugas sampah, makanya dari sekarang dari rumah belajar mandiri mengolah sampah organik. Memilah sampah mana yang organik dan anorganik," katanya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.