Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengupas Lontar Kedigjayaan Milik I Nengah Werden

identifikasi lontar
Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Tim penyuluh saat identifikasi lontar milik I Nengah Werden di Jembrana.

balitribune.co.id | Jembrana - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Tim Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Jembrana melaksanakan konservasi dan identifikasi lontar milik I Nengah Werden yang beralamat di Banjar Taman, Desa Batuagung Jembrana. Tim penyuluh melakukan konservasi dan identifikasi sebanyak 24 cakep lontar. 

“Dari 24 cakep lontar yang ada, kami hanya bisa identifikasi sebanyak 14 cakep lontar saja. Sementara 10 ikat lontar itu dalam keadaan yang tidak utuh, ada beberapa bagian yang hilang dan rusak,” kata Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Jembrana, I Nengah Yoga Darma Adi Putra didamping anggota tim penyuluh lainnya. 
 

Yoga Darma menegaskan, lontar yang tidak bisa teridentifikasi ada beberapa halamannya yang hilang, dan kondisi kurang baik. Lontar tersebut sudah dibersihkan, kemudian mencocokkan antara halaman yang lepas itu, ternyata masih ada yang kurang. “Mohon maaf ada 10 ikat naskah lontar itu belum bisa diidentifikasi,” tegasnya.
 

Dari sebanyak14 cakep lontar yang dapat diedentifikasi itu, terdiri dari 10 cakep lontar Kanda, 1 cakep Lontar Wariga, 1 cakep Lontar Tattwa, 1 cakep Lontar Swagina, dan 1 cakep Lontar Usada. “Isi lontar itu ada yang tentang kanda, wariga atau ilmu perbintangan, Tattwa, asta kosala-kosali, dan tentang usada,” imbuhnya.
 

Sementara judul dari 14 cakep lontar itu adalah, Pamandhi swara (kanda), Tenung Saptewara (wariga), Tutur Usada Gali (tatwa), Kawisesan (kanda), Pangasih (kanda), Penaut (kanda), Panulak pannut (kanda), Pamakuhan (swagina - Asta Kosala kosali), Kawisesan (kanda), Kawisesan (kanda), Kawisesan (kanda), Usada (usada) dan Pamungkah Panrang (kanda).
 

Nengah Werden tidak memiliki lontar yang hampir sama dengan lontar-lontar yang dimiliki oleh orang-orang pada umumnya. Tidak ada yang spesifik dan beda. Lontar-lontar itu di rawat secara niskala. “Secara fisik, lontar-lontar yang ada kurang mendapatkan perawatan karena masih awam tentang perawatan lontar,” sebutnya.
 

Karena itu, tim penyuluh Bahasa Bali memberikan tip tip untuk merawat lontarnya. Penyuluh menyarankan agar lontar milik Nengah Werden ditempatkan di tempat yang tidak lembap, kalau bisa di dalam rak kaca. Sewaktu-waktu agar dikeluarkan untuk diangin-anginkan agar lontar itu tidak jamuran dan menjadi lebih awet. 
 

I Nengah Werden mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang peduli terhadap keberadaan lesatarinya lontar-lontar di masyarakat. “Saya berharap agar program seperti ini tetap ada, sehingga masyarakat yang memiliki lontar terutama yang tidak bisa merawat lontarnya mendapatkan pengetahuan dalam menjaga warusan keluhurnya,” harapnya.
 

Sebab, tidak semua masyarakat pemilik lontar itu memiliki pengetahuan menjaga lontar itu, sehingga acara seperti ini dapat memberikan bimbingan, baik dalam merawat lontar ataupun cara membacanya. “Kehadiran para penyuluh ini sangat kami harapkan dapat membimbing, khususnya bagi kami warga pemilik lontar untuk menjaga kelestarian warisan budaya leluhur kami,” tandasnya.
 

wartawan
JRO
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.