Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

pulau Bali
Bali Tribune / ILUSTRASI (sumber: DLHK Bali)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Plastik, dengan segala kepraktisannya, menjadi momok karena sulit terurai dan sering kali berakhir di lautan. Di Indonesia, diperkirakan antara 201.000 hingga 552.300 ton plastik bocor ke laut setiap tahunnya, sebagian besar melalui sungai . Di Bali, fenomena ini terlihat jelas dengan tumpukan sampah plastik yang mencemari pantai-pantai indahnya.

Pemerintah Bali telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah. Namun, implementasinya masih belum konsisten. Organisasi seperti Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) telah aktif sejak 2010 dalam edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah melalui jaringan bank sampah di 9 kota/kabupaten di Bali. Pada 2025, YBWL bekerja sama dengan Bank Sampah Induk membentuk PT. Bali Recycle Center untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini diutarakan Ni Wayan Riawati dari Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) saat menjadi salah seorang narasumber pada acara Workshop Bali Bebas Sampah yang digelar Kanalbali.id, pekan lalu.

"Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak yang masih menganggap pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, perubahan paradigma dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular sangat diperlukan, dengan fokus pada edukasi, lingkungan, sosial, dan ekonomi," katanya. Tapi tanpa struktur pentahelix yang melibatkan semua (warga, pemerintah, akademisi, bisnis dan media), pendekatan ini layaknya grup Whatsapp tanpa admin, ramai tapi berantakan, imbuhnya.

Beberapa inisiatif menurut Riawati telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, PT. Bali Recycle Center hadir untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah. Selain itu, kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sangat penting untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

"Namun, upaya ini belum cukup. Diperlukan transformasi paradigma dan peningkatan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu didorong untuk lebih aktif dalam memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung inisiatif daur ulang," tambahnya.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan masih besar, terutama dalam hal kesadaran masyarakat dan implementasi regulasi. Dengan kerja sama semua pihak dan perubahan paradigma, diharapkan Bali dapat kembali menjadi surga yang bersih dan lestari.

Logika plastik seolah hidup bebas dari hukum alam. Mudah dibentuk, ringan, murah—tapi meringsek jadi mimpi buruk strukturik. Ni Made Armadi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bilang plastik kerasa tak hancur, butuh ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai, biaya proses daur ulang lebih tinggi dari nilainya, dan paling parah, pembakarannya bisa menghasilkan "dioksin dan furan" penyebab kanker.

Inisiatif reuse (kemasan berulang) dan refill (penggunaan tumbler - red) mulai menanjak dari showroom sampai warung kopi. Bawa botol minum sendiri? Pembeli pun bisa. Bawa tempat makan sendiri? Minuman kopi bisa di‐refill. Ia meyakini, kebiasaan ini kecil, tapi punya efek domino besar.

"Jika lebih banyak orang mau 'smart consumer', sampah plastik kita bisa berkurang signifikan," kata Ni Made Armadi.

Jadi, Kenapa Bali Masih Darurat? Karena adanya kesenjangan antara aturan dan aksi. Regulasi lengkap, tapi implementasi molor. Masyarakat belum sepenuhnya berubah mindset, anggap sampah urusan pemerintah. Dan inovasi seperti BRC atau refill/reuse masih dalam tahap “baru luka siku,” belum jadi kebiasaan massa.

Kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model". Dengan pentahelix, Tri Hita Karana, dana CSR yang diarahkan benar, dan transformasi sosial enterprise nyata, siapa tahu, 2045 nanti Bali bukan hanya "Zero Waste" tapi "Zero Plastic".

wartawan
ARW
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.