Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp20,8 M, Bos Hotel Ditahan

Tersangka IB SB alias Gus NK

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali akhirnya menahan seorang pengusaha sebuah hotel di wilayah Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap tiga orang pengusaha masing-masing berinisial JP, YS dan ALP.

"Benar, yang bersangkutan (tersangka,red) telah ditahan di Mapolda Bali sejak Jumat (22/4) lalu untuk 20 hari ke depan. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4).

Kasus ini terjadi pada tanggal 2 Juli 2014 silam. Saat itu Gus NK meminjam uang senilai Rp20.850.000.000 dengan menjanjikan kepada para korban akan mendapatkan imbalan beberapa kamar atau kondotel, jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman itu, atau cek yang diberikan bolong. Namun setelah ditunggu-tunggu, janji manis dari Gus NK tak kunjung terealisasi. Para korban telah berulang kali meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun tersangka tidak mengembalikannya.

Bahkan, untuk meyakinkan para korban, pada tanggal 30 Juli 2014 tersangka memberikan tiga lembar cek BCA kepada korban. Namun saat hendak dicairkan, ternyata rekening giro milik tersangka sudah tutup. "Korbannya ada tiga orang dengan total kerugian kurang lebih dua puluh miliar rupiah," terang Kombes Hery Wiyanto.

Sementara kuasa hukum korban, Wayan Suarsa SH mengatakan, tersangka Gus NK berulang kali datang ke kantor kliennya untuk menawarkan agar para korban itu mau membeli 35 unit kondotel yang ia miliki. Para korban kembali termakan omongan tersangka dengan sepakat membeli kondotel tersebut karena dijanjikan keuntungannya yang tinggi, sehingga tanggal 8 Desember 2014 disepakati untuk membuat dan menandatangani perjanjian pengikatan jual beli dan pembayaran dilakukan dengan lunas. Menariknya, meski korban telah melakukan pelunasan jual beli 35 unit kondotel, namun tersangka belum menyerahkan sertifikatnya.

"Bahkan, dia (tersangka, red) juga tidak mau datang ke notaris untuk dibuatkan akta jual beli serta balik nama menjadi klien kami. Klien kami juga berulang kali meminta tersangka untuk segera dilakukan penyerahan sertifikat, tetapi dia melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat tanggal 25 Februari 2015 yang pada intinya menyatakan bahwa sertifikat 35 unit kondotel itu masih dipegang oleh pihak bank. Pada saat itu dijanjikan akan diserahkan kepada klien kami dalam minggu itu tetapi tidak terealisasi hingga saat ini," terang Suarsa.

Lantaran merasa selalu dibohongi oleh tersangka, termasuk tiga lembar cek BCA sebagai jaminan yang rekening gironya sudah ditutup, membuat pengusaha yang menjadi korban tipu daya Gus NK merasa geram dan melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan pada tanggal 17 Maret 2015 dengan bukti laporan polisi; STTL/107/III/2015/SPKT/Polda Bali. Padahal sebelum dilaporkan ke polisi, para korban melakukan pendekatan secara kekeluargaan namun Gus NK selalu menghindar. "Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan (tersangka, red), sehingga klien kami melaporkan yang bersangkutan ke Mapolda Bali," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.