Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp20,8 M, Bos Hotel Ditahan

Tersangka IB SB alias Gus NK

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali akhirnya menahan seorang pengusaha sebuah hotel di wilayah Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap tiga orang pengusaha masing-masing berinisial JP, YS dan ALP.

"Benar, yang bersangkutan (tersangka,red) telah ditahan di Mapolda Bali sejak Jumat (22/4) lalu untuk 20 hari ke depan. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4).

Kasus ini terjadi pada tanggal 2 Juli 2014 silam. Saat itu Gus NK meminjam uang senilai Rp20.850.000.000 dengan menjanjikan kepada para korban akan mendapatkan imbalan beberapa kamar atau kondotel, jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman itu, atau cek yang diberikan bolong. Namun setelah ditunggu-tunggu, janji manis dari Gus NK tak kunjung terealisasi. Para korban telah berulang kali meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun tersangka tidak mengembalikannya.

Bahkan, untuk meyakinkan para korban, pada tanggal 30 Juli 2014 tersangka memberikan tiga lembar cek BCA kepada korban. Namun saat hendak dicairkan, ternyata rekening giro milik tersangka sudah tutup. "Korbannya ada tiga orang dengan total kerugian kurang lebih dua puluh miliar rupiah," terang Kombes Hery Wiyanto.

Sementara kuasa hukum korban, Wayan Suarsa SH mengatakan, tersangka Gus NK berulang kali datang ke kantor kliennya untuk menawarkan agar para korban itu mau membeli 35 unit kondotel yang ia miliki. Para korban kembali termakan omongan tersangka dengan sepakat membeli kondotel tersebut karena dijanjikan keuntungannya yang tinggi, sehingga tanggal 8 Desember 2014 disepakati untuk membuat dan menandatangani perjanjian pengikatan jual beli dan pembayaran dilakukan dengan lunas. Menariknya, meski korban telah melakukan pelunasan jual beli 35 unit kondotel, namun tersangka belum menyerahkan sertifikatnya.

"Bahkan, dia (tersangka, red) juga tidak mau datang ke notaris untuk dibuatkan akta jual beli serta balik nama menjadi klien kami. Klien kami juga berulang kali meminta tersangka untuk segera dilakukan penyerahan sertifikat, tetapi dia melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat tanggal 25 Februari 2015 yang pada intinya menyatakan bahwa sertifikat 35 unit kondotel itu masih dipegang oleh pihak bank. Pada saat itu dijanjikan akan diserahkan kepada klien kami dalam minggu itu tetapi tidak terealisasi hingga saat ini," terang Suarsa.

Lantaran merasa selalu dibohongi oleh tersangka, termasuk tiga lembar cek BCA sebagai jaminan yang rekening gironya sudah ditutup, membuat pengusaha yang menjadi korban tipu daya Gus NK merasa geram dan melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan pada tanggal 17 Maret 2015 dengan bukti laporan polisi; STTL/107/III/2015/SPKT/Polda Bali. Padahal sebelum dilaporkan ke polisi, para korban melakukan pendekatan secara kekeluargaan namun Gus NK selalu menghindar. "Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan (tersangka, red), sehingga klien kami melaporkan yang bersangkutan ke Mapolda Bali," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.