Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Destinasi Wisata Bali Berkualitas, Asita Bali Beri Enam Masukan ke Manajemen Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / ASITA - DPD Asita Bali saat audiensi di kantor pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyampaikan enam poin masukan untuk menjaga destinasi Bali yang berkualitas

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali telah menggunakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali dan keluar Bali bagi wisatawan domestik dan mancanegara. 

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan enam poin masukan kepada General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab selaku pengelola bandara yang berada di Kuta, Kabupaten Badung tersebut. Masukan tersebut diantaranya, penyediaan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, kepastian identitas melalui seragam. Hal tersebut disampaikan Asita Bali saat audiensi dengan manajemen bandara beberapa waktu lalu. 

Putu Winastra menjelaskan, kunjungan wisatawan ke Pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udara maupun laut. Asita Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board yang saat ini menaungi 365 biro perjalanan wisata aktif, sangat peduli terhadap tata kelola pariwisata Bali. Mengingat, Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan nusantara dan asing. "Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali, biro perjalanan wisata Anggota Asita Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. "Untuk diketahui bahwa biro perjalanan wisata dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide (pemandu wisata) berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Asita Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar dapat menyediakan area khusus penjemputan bagi Asita. Ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya," paparnya.

Ia menambahkan, selain area penjemputan ada area khusus untuk pengalungan bunga baik di kedatangan domestik maupun di international dengan latarbelakang Bali. “Jadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas," cetus Putu Winastra. 

Menurut dia, berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Soekarno Hatta atau Bandara Juanda. Di drop zone area terminal Bandara Ngurah Rai, Anggota Asita supaya diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD Asita Bali menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi pengemudi independen, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver biro perjalanan wisata Anggota Asita wajib memakai atribut perusahaan di tempatnya bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Selain itu, mengenai kapasitas parkir, perlu penambahan luas dan pengaturan area parkir kendaraan. Sehingga saat musim liburan tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar area bandara.

"Asita Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas," harapnya.

wartawan
YUE

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.