Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

ilustrasi ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Usulan penurunan potongan komisi ojek online (Ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan yang lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

Dalam acara diskusi publik bersama media antara Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dan perwakilan aplikasi transportasi online pada 19 Mei 2025 di Jakarta, Menhub merespons tuntutan Ojol untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen. Dudy mengatakan sebenarnya bisa saja mengabulkan tuntutan itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan terlebih dulu.

"Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," kata Dudy saat berdiskusi dengan perwakilan empat perusahaan transportasi online tersebut.

Dudy mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem. Kebijakan tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver atau pengemudi Ojol, tapi juga pengguna layanan hingga jutaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam diskusi itu, dia mendengar pertimbangan dari empat perusahaan transportasi online. Sebagian besar menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis. 

"Kita juga harus melihat bahwa ekosistem yang ada sekarang ini ini harus dijaga keseimbangannya. Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini penting," ujar Dudy.

Ia pun mengatakan hendak mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk para driver Ojol. Pasalnya, komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform digital yang sudah menjadi ekosistem kompleks dan berpengaruh luas. Potongan tersebut membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM. Sedangkan UMKM sendiri adalah tulang punggung ekonomi nasional dengan jumlah yang terus meningkat seiring kemajuan digitalisasi.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan lebih dari 65 juta UMKM yang telah tercatat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,nmenciptakan lebih dari 120 juta lapangan kerja. Platform digital menjadi jembatan penting bagi jutaan UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa harus membangun infrastruktur fisik yang mahal.

Jika komisi dipaksa turun ke 10 persen, dampaknya bukan hanya pendapatan pengemudi yang berkurang, tetapi juga berdampak pada UMKM yang mengandalkan layanan pesan-antar.

Penurunan komisi memaksa platform mengurangi subsidi pengiriman dan subsidi untuk kenaikan kendaraan mitra driver. Akibatnya, harga layanan bagi pelanggan naik, sehingga permintaan berkurang. Penurunan permintaan ini menyebabkan pendapatan pengemudi dan omzet UMKM menurun secara signifikan.

Aplikator layanan transportasi online, mulai PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia, Maxim Indonesia hingga InDrive mengaku tidak menerapkan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi (driver Ojol). Disampiakan Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, Grab Indonesia selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi yaitu 20%. Komisi ini berlaku untuk tarif dasar perjalanan bukan tarif total keseluruhan.

“Kami ingin menegaskan, Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi yaitu 20%. Komisi 20% hanya berlaku tarif dasar perjalanan, yang diatur adalah biaya dasar bukan keseluruhan,” kata Tirza, Senin (19/5). Tirza mengatakan saat ini sumber pendapatan Grab ada dua, yaitu komisi yang dikenakan ke pengemudi karena menggunakan aplikasi untuk mencari pelanggan serta biaya aplikasi yang dikenakan ke pengguna.

Senada, Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan saat ini pemotongan komisi yang dilakukan Gojek sesuai dengan aturan Kemenhub yaitu 15%+5%. "Digunakan buat apa? Kami di GOTO. Itu besar 20% untuk promo pelanggan adalah komposisi paling besar [komisi itu] adalah diskon untuk pelanggan,” jelasnya.

Catherine juga mengatakan jika tuntutan menurunkan komisi menjadi 10% akan berdampak pada pendapatan mitra. Hal tersebut merupakan efek dari kenaikan harga bagi penumpang sehingga jumlah penumpang akan lebih sedikit.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital CELIOS) menyatakan, potongan komisi seharusnya tidak diatur oleh pemerintah, melainkan menjadi bagian dari mekanisme pasar. P perusahaan aplikator harus bersaing memberikan komisi paling rendah untuk menarik mitra pengemudi. Potongan komisi harus mempertimbangkan kebutuhan tiga pemangku kepentingan yakni aplikator, mitra, dan konsumen.

Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute mengatakan, pentingnya menemukan titik keseimbangan dan keadilan antara mitra dan pihak aplikator terkait potongan komisi. Potongan komisi adalah praktik wajar dalam industri digital berbasis two-sided market. "Platform memiliki biaya teknologi, operasional, customer service, server, dan pengembangan sistem, sementara driver memiliki beban bahan bakar, cicilan kendaraan, dan risiko kerja. Titik imbang harus diatur melalui regulasi," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.