Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

perkim
Bali Tribune / Kepala Dinas Perim Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Kepala Dinas Perim Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, S.T., M.T., IPU., Asean Eng., menjelaskan bahwa Perkim memiliki fokus tugas yang lebih khusus dan terarah jika dibandingkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela jumpa pers yang berlangsung pada Senin (1/6/2026).

Meskipun sama-sama bergerak di bidang infrastruktur, kedua dinas ini memiliki ranah kerja dan karakteristik yang berbeda: Dinas PUPR, menangani aspek pembangunan makro secara luas, mulai dari pengelolaan sumber daya air, jalan utama kota, hingga perencanaan tata ruang berskala besar. PUPR dikenal mengurusi "isi, jiwa, dan wadah" pembangunan secara menyeluruh.

Dinas Perkim fokus pada peningkatan kualitas kawasan permukiman secara mikro dengan mengutamakan pelestarian nilai budaya lokal.

"Intinya, seluruh perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Perkim selalu berusaha menyesuaikan dengan karakteristik, nilai, dan identitas budaya masyarakat Bali yang sangat kental di Kota Denpasar," tegas Cipta Sudewa.

Ciri khas utama dari pekerjaan Perkim terlihat jelas pada bentuk arsitektur, karakter bangunan, serta fasilitas umum yang dibangun. Seluruh sarana dan prasarana dirancang demi menonjolkan estetika lokal.

"Kami ingin kawasan pemukiman tidak hanya berfungsi sekadar sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi wadah nyata dalam pelestarian warisan budaya kita," ujarnya.

Dari sisi kerumitan, Cipta Sudewa tidak menampik bahwa tugas Perkim sangat kompleks. Jika PUPR menghadapi tantangan teknis sektoral dan perencanaan wilayah, maka Perkim menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan unsur teknis pembangunan dengan unsur sosial-budaya masyarakat.

Dalam sistem Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Kota Denpasar, keberadaan Perkim berfungsi melengkapi tugas pembangunan dinas lainnya.

"Perkim hadir untuk memastikan bahwa bagian pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di lingkungan permukiman tetap berjalan sejalan dan selaras dengan jati diri Kota Denpasar," tutup Cipta Sudewa.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.