Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

perkim
Bali Tribune / Kepala Dinas Perim Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Kepala Dinas Perim Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, S.T., M.T., IPU., Asean Eng., menjelaskan bahwa Perkim memiliki fokus tugas yang lebih khusus dan terarah jika dibandingkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela jumpa pers yang berlangsung pada Senin (1/6/2026).

Meskipun sama-sama bergerak di bidang infrastruktur, kedua dinas ini memiliki ranah kerja dan karakteristik yang berbeda: Dinas PUPR, menangani aspek pembangunan makro secara luas, mulai dari pengelolaan sumber daya air, jalan utama kota, hingga perencanaan tata ruang berskala besar. PUPR dikenal mengurusi "isi, jiwa, dan wadah" pembangunan secara menyeluruh.

Dinas Perkim fokus pada peningkatan kualitas kawasan permukiman secara mikro dengan mengutamakan pelestarian nilai budaya lokal.

"Intinya, seluruh perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Perkim selalu berusaha menyesuaikan dengan karakteristik, nilai, dan identitas budaya masyarakat Bali yang sangat kental di Kota Denpasar," tegas Cipta Sudewa.

Ciri khas utama dari pekerjaan Perkim terlihat jelas pada bentuk arsitektur, karakter bangunan, serta fasilitas umum yang dibangun. Seluruh sarana dan prasarana dirancang demi menonjolkan estetika lokal.

"Kami ingin kawasan pemukiman tidak hanya berfungsi sekadar sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi wadah nyata dalam pelestarian warisan budaya kita," ujarnya.

Dari sisi kerumitan, Cipta Sudewa tidak menampik bahwa tugas Perkim sangat kompleks. Jika PUPR menghadapi tantangan teknis sektoral dan perencanaan wilayah, maka Perkim menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan unsur teknis pembangunan dengan unsur sosial-budaya masyarakat.

Dalam sistem Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Kota Denpasar, keberadaan Perkim berfungsi melengkapi tugas pembangunan dinas lainnya.

"Perkim hadir untuk memastikan bahwa bagian pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di lingkungan permukiman tetap berjalan sejalan dan selaras dengan jati diri Kota Denpasar," tutup Cipta Sudewa.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.