Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A.
Bali Tribune / Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A. - Rektor Dwijendra University, Ketua DPD HKTI Bali, Ketua Perhepi Bali

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih. Tentu saja, kondisi ini harus mendapat perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak, seperti pemerintah, pengelola wisata, masyarakat lokal termasuk akademisi agar tidak menimbulkan dampak yang mengancam pengakuan UNESCO terhadap subak-subak di kawasan Jatiluwih sebagai warusan budaya dunia.

Beberapa dampak yang bisa terjadi adalah ancaman pencabutan status warisan budaya dunia, tergerusnya nilai-nilai budaya lokal, khususnya budaya pertanian (cara bertani, interaksi antar petani, ritual subak) akibat alih fungsi lahan sawah untuk kepentingan non-pertanian. Dan bahkan dampak berikutnya adalah menurunnya jumlah wisatawan ke kawasan Jatiluwih karena telah terjadi perubahan-perubahan atau gangguan budaya pertanian sehingga daya tarik atau taksu Jatiluwih menurun atau memudar. Akibatnya pendapatan masyarakat lokal semakin menurun.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan melindungi kawasan warisan budaya Jatiluwih yang sekaligus sebagai suatu kewajiban  kita bersama sebagai salah satu bentuk kasih sayang kepada kearifan lokal yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, khususnya budaya bertani. Gubernur Bali bahkan sangat sering menyampaikan dan mengingatkan kita bersama bahwa kuatkan dan jaga manusia Bali, Alam Bali dan Budaya Bali dalam satu kerangka visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Alam Bali dalam bentuk lahan pertanian (sawah) dan isinya serta yang terdapat di lahan tersebut dan sekitarnya harus dipertahankan kualitas (kesuburan) dan fungsinya yaitu sebagai tempat untuk bertani.

Demikian juga lingkungan alam sekitar lahan-lahan pertanian baik berupa tegalan, tanah kosong, dan jenis lainnya agar dijaga keberadaannya guna mempertahankan ekosistem yang telah terbentuk dan berkembang secara baik. Para petani, sebagai salah  satu profesi dari manusia Bali sangat pantas dan patut diperhatikan oleh berbagai pihak karena beliau adalah pejuang-pejuang pangan bagi kita bersama, dan sekaligus menjaga alam serta budaya pertanian, khususnya di kawasan Jatiluwih. Perlindungan dan pemberdayaan petani perlu semakin diintensifkan agar mereka dapat menikmati hasil usahataninya yang lebih baik dan semakin sejahtera.

Oleh karena itu, lahan-lahan atau tanah di dalam kawasan atau di sekitar kawasan tidak boleh "didesak" atau dialihfungsikan dari fungsi budaya pertanian menjadi non-budaya pertanian, seperti bangunan-bangunan fisik permanen yang dikemas dalam bentuk restauran, penginapan dan sejenisnya. Diperlukan adanya upaya harmonisasi antara budaya pertanian di kawasan jatiluwih dengan aktivitas lainnya (terkait pariwisata) agar warisan budaya dunia tidak tercederai akibat ulah dari pihak-pihak yang hanya ingin mendapatkan keuntungan ekonomis semata. Prinsip harmoni tersebut tidak terlepas dari filosofi subak, desa adat dan berbagai organisasi lainnya di Bali yaitu tri hita karana.

Pembangunan fisik yang semakin marak di kawasan Jatiluwih harus dikendalikan dan perlu ditata kembali sesuai dengan tata ruang atau peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelangagaran terhadap tata ruang yang telah ditetapkan, maka perlu diambil tindakan yang tegas demi menjaga budaya Bali yang sangat adi luhung dan bahkan telah diakui sebagai warisan budaya dunia.

wartawan
Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A.
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.