Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Pangan: Sisa Makanan Dikasih Ternak, Itu Bagus Cegah Penumpukan Sampah

Zulkifli Hasan
Bali Tribune / Zulkifli Hasan

balitribune.co.id | Badung - Sampah yang tidak dipilah dengan benar menjadi penyebab timbulnya sejumlah masalah seperti gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini masih 'menyelimuti' berbagai daerah di Indonesia termasuk Bali yang hingga sekarang belum maksimal menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga. "Sampah problem di Indonesia karena nyampur semua," cetus 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan di Badung baru-baru ini. 

Kata dia, sampah dari sisa makanan akan mengeluarkan aroma tidak sedap. Ia menyarankan supaya tidak ada sisa makanan yang terbuang. Masyarakat diminta untuk mencari alternatif mengatasi persoalan sisa makanan tersebut yang dimulai dari kalangan rumahtangga supaya tidak menumpuk di tempat sampah. 

"Kalau sampah makanan, cairnya langsung bau. Yang paling bagus tidak ada sisa makanan. Budayanya makan sisa makanannya dikasi ternak, itu bagus. Sudah bagus, lama-lama tidak ada sisa makanan, yang paling bagusnya tidak ada sisa makanan," katanya. 

Menurutnya, untuk di Bali sampah yang sudah dipilah dapat diolah dengan insinerator ukuran besar yakni 1.000 ton keatas. "Teknologi ini sudah bisa dikerjakan, kayak Jepang dan Tiongkok itu sudah, tapi sudah dipisah sampahnya sudah bagus, sampahnya sudah berkualitas walaupun sampah," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, di Indonesia ini masih menghadapi aturan yang tumpang tindih untuk mengatasi masalah sampah tersebut. Padahal menurutnya, banyak pihak swasta yang tertarik mengolah sampah di Indonesia, namun terbentur aturan yang sangat rumit sehingga membuat para investor menyurutkan niatnya berinvestasi di bidang pengolahan sampah.

"Aturannya kita ini rumit, banyak kebijakan ada tipping fee berunding lagi nanti sama DPRD dan bupati, kalau dua kabupaten, berunding lagi dengan gubernur dan DPRD sampai di situ perusahaan sudah pusing. Belum lagi berunding dengan Menteri Keuangan, subsidi pusat. Belum kelar juga harus berunding lagi dengan Menteri ESDM untuk izinnya. Habis itu ngurus lagi ke Lingkungan Hidup amdalnya karena teknologinya tidak boleh begini begitu, harus begini harus begitu," beber Zulkifli.

Ia pun menuturkan menawarkan satu solusi kepada Presiden Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah yang menggunung di beberapa daerah di Tanah Air. "Untuk mengatasi sampah yang menggunung di Indonesia yakni dengan Kepres, Kepres ini sudah mau jadi. Tipping fee tidak akan ada lagi, nanti pemerintah pusat berunding dengan pemerintah (daerah) tapi pengusaha nagihnya ke satu tagihan 20 persen paling mahal. Jadi pengusaha banyak yang ngatre untuk menangani masalah sampah ini termasuk nanti yang mengerjakan Danantara. Jadi, sederhana prosesnya (dengan Kepres), nanti izin dari ESDM, Danantara berunding sama PLN, jadi sudah. Kalau Danantara tidak mau, swasta ada banyak nunggu," jelasnya.

Ia menambahkan, Kepres ini akan diselesaikan dalam waktu 2 tahun ini. "Kalau peraturan sudah jadi, saya akan mendorong di Bali penggunaan insinerator. Sampah harus diatasi kalau tidak diurus penyakit banyak, baunya gak enak jadi memang kewajiban mengatasi sampah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.