Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Polhukam Ingatkan Intelijen, Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024 Harus Jadi Perhatian

Bali Tribune / KIKA - Menko Polhukam, Hadi Tjahjadi bersama Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud  AA Gde Ngurah Ari Dwipayana.

balitribune.co.id | GianyarJelang Pilkada serentak 2024 Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengingatkan kalangan intelejen untuk lebih waspada dan menekankan bahwa indeks kerawanan Pemilu/Pilkada serentak 2024 harus menjadi perhatian, baik ditingkat penyelenggara ataupun kontestan. Karena apa, ia mecermati tingkat emosi antara pemilih dan calonnya sangat dekat. Hal-hal yang menjadi potensi gesekan harus diantisipasi sejak dini.

"Sehingga saya minta sekali lagi bahwa aparat intelijen harus bisa mengidentifikasi potensi-potensi kerawanan sejak dini dan bagaimana caranya memitigasi," kata Hadi Tjahjanto, saat hadir sekaligus membuka Festival ‘Niti Raja Sasana’ Sastra Saraswati Sewana 2024 yang diadakan oleh Yayasan Puri Kauhan Ubud, Sabtu (20/7).
   
Jadi saat ini kami fokus pada rencana pelaksanaan, sehingga peristiwa atau pelaksana pertama kali Pilkada serentak 2024 ini bisa sukses, aman sesuai keinginan kita bersama.

Disebutkan, dirinya telah melakukan kunjungan ke Papua, Makasar, medan dan dalam Waktu dekat akan berkunjung Bali dan Yogya untuk melihat secara langsung kesiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang. Kedatangannya ke daerah untuk berkordinasi dengan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga apabila ada permasalahan sengketa bisa dilaksanakan secara kordinasi dan tepat sesuai sasaran.

"Termasuk juga biaya-biaya atau anggaran sudah kami cek, semua sudah selesai," ungkapnya.

Sementara itu saat membuka Festival ‘Niti Raja Sasana’ Sastra Saraswati Sewana 2024, Hadi Tjahjadi mengatakan dalam sistem negara demokrasi menempatkan rakyat sebagai tujuan. Tentu saja dalam kehidupan bernegara ada tantangan yang dihadapi, salah satu tantangan yang dihadapi dalam berdemokrasi, adanya pendangkalan makna kedaulatan rakyat dalam mekanisme Pilkada yang cenderung semakin pragmatis.  

Pemilu dan Pilkada yang ideal mengalami pergeseran yang ditandai adanya perebutan kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri. Akibatnya terjadi pelanggaran khususnya politik uang serta pembelahan berupa konflik sosial tidak mau menerima hasil pemilu dan pilkada.

"Pemilu atau Pilkada tanpa adanya hikmat kebijaksanaan hanya akan menciptakan transaksi kekuasaan semata demi kepentingan pragmatis semata," pungkasnya.

Sedangkan Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud AA Gde Ngurah Ari Dwipayana, dalam kesempatan ini menyampaikan festival tersebut merupakan salah satu event yang didedikasikan untuk mengangkat dan menggali ajaran kepemimpin yang ada dalam sastra utama di Bali.

“Acara ini kami dedikasikan untuk mengangkat dan menggali nilai-nilai kepemimpinan yang ada dalam sastra-sastra utama di Bali sebagai inspirasi bagi setiap orang yang merasa jadi pemimpin atau akan jadi pemimpin,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ari Dwipayana yang juga selaku Koordinator Staf Kepresidenan, berharap festival tersebut bisa menjadi bagian upaya kita meneladani tokoh-tokoh pemimpin masa lalu yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami harapkan kegiatan ini bagian inspirasi yang merasa jadi pemimpin atau bakal jadi pemimpin. Sesungguhnya pemimpin yang berbasis pengetahuan tentu suatu kepatutan dan kebenaran,” imbuhnya.

Ari Dwipayana menganggap tema utama yang diangkat dalam festival kali ini "Niti Raja Sasana" Tongkat Sastra Kepemimpinan Negeri, sangatlah penting karena tahun ini Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah.

wartawan
ARW
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.