Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf Sebut Skema Wisman Berwisata di Bali Hanya di Zona Hijau

Bali Tribune / Menteri Sandiaga didampingi Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa

balitribune.co.id | Badung – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno masih terus mematangkan tahap finalisasi rencana pembukaan destinasi pariwisata di Indonesia, khususnya Bali untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Kendati pada Juni atau Juli 2021 mendatang, pembukaan border internasional dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, nantinya wisatawan asing tersebut hanya bisa berwisata di tempat-tempat zona hijau yang sudah ditentukan di Bali.

Hal itu disampaikan Menteri Sandiaga saat mengunjungi salah satu tempat usaha ekonomi kreatif di Seminyak, Badung, Selasa (30/3) malam. Pihaknya memastikan rencana pemerintah membuka gerbang bagi wisatawan asing dalam proses finalisasi.

Rencana tersebut terus dimatangkan dalam rapat tingkat kementerian dan lembaga sebelum diusulkan kepada Presiden RI. "Untuk Bali melalui skema pariwisata yang ditetapkan dalam Travel Bubble atau Travel Corridor Arrengement, wisatawan mancanegara dapat beraktivitas hanya di tempat-tempat yang sudah ditentukan yang berada di zona hijau Provinsi Bali," ungkapnya.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menuturkan, tujuan dari skema ini untuk meminimalisasi turis asing melakukan kontak di luar zona. Di Bali misalnya, hanya boleh di 3 lokasi zona hijau yaitu Ubud (Gianyar), Sanur (Denpasar) dan Nusa Dua (Badung). 

Menteri Sandiaga menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Hukum dan HAM RI, pihaknya juga mengkaji pendekatan visa elektronik atau e-visa untuk kunjungan bisnis dan wisatawan. Sementara itu ia melanjutkan, terkait kebijakan turis asing yang sudah divaksin wajib karantina sebelum berwisata ke zona hijau, baik dalam proses kedatangan maupun kepulangan, ditegaskannya masih dalam tahap pengkajian bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI.

Hingga saat ini, vaksinasi terhadap masyarakat baik pekerja pariwisata, pedagang dan warga di 3 zona hijau tersebut masih terus dikebut. Sehingga pembukaan Bali untuk pintu internasional dapat terlaksana pada Juni/Juli 2021 mendatang. Pasalnya, hal tersebut ditunggu-tunggu oleh masyarakat Bali untuk membangkitkan kembali roda perekonomian di pulau ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.