Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf Sebut Skema Wisman Berwisata di Bali Hanya di Zona Hijau

Bali Tribune / Menteri Sandiaga didampingi Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa

balitribune.co.id | Badung – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno masih terus mematangkan tahap finalisasi rencana pembukaan destinasi pariwisata di Indonesia, khususnya Bali untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Kendati pada Juni atau Juli 2021 mendatang, pembukaan border internasional dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, nantinya wisatawan asing tersebut hanya bisa berwisata di tempat-tempat zona hijau yang sudah ditentukan di Bali.

Hal itu disampaikan Menteri Sandiaga saat mengunjungi salah satu tempat usaha ekonomi kreatif di Seminyak, Badung, Selasa (30/3) malam. Pihaknya memastikan rencana pemerintah membuka gerbang bagi wisatawan asing dalam proses finalisasi.

Rencana tersebut terus dimatangkan dalam rapat tingkat kementerian dan lembaga sebelum diusulkan kepada Presiden RI. "Untuk Bali melalui skema pariwisata yang ditetapkan dalam Travel Bubble atau Travel Corridor Arrengement, wisatawan mancanegara dapat beraktivitas hanya di tempat-tempat yang sudah ditentukan yang berada di zona hijau Provinsi Bali," ungkapnya.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menuturkan, tujuan dari skema ini untuk meminimalisasi turis asing melakukan kontak di luar zona. Di Bali misalnya, hanya boleh di 3 lokasi zona hijau yaitu Ubud (Gianyar), Sanur (Denpasar) dan Nusa Dua (Badung). 

Menteri Sandiaga menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Hukum dan HAM RI, pihaknya juga mengkaji pendekatan visa elektronik atau e-visa untuk kunjungan bisnis dan wisatawan. Sementara itu ia melanjutkan, terkait kebijakan turis asing yang sudah divaksin wajib karantina sebelum berwisata ke zona hijau, baik dalam proses kedatangan maupun kepulangan, ditegaskannya masih dalam tahap pengkajian bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI.

Hingga saat ini, vaksinasi terhadap masyarakat baik pekerja pariwisata, pedagang dan warga di 3 zona hijau tersebut masih terus dikebut. Sehingga pembukaan Bali untuk pintu internasional dapat terlaksana pada Juni/Juli 2021 mendatang. Pasalnya, hal tersebut ditunggu-tunggu oleh masyarakat Bali untuk membangkitkan kembali roda perekonomian di pulau ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.