Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf Sebut Skema Wisman Berwisata di Bali Hanya di Zona Hijau

Bali Tribune / Menteri Sandiaga didampingi Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa

balitribune.co.id | Badung – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno masih terus mematangkan tahap finalisasi rencana pembukaan destinasi pariwisata di Indonesia, khususnya Bali untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Kendati pada Juni atau Juli 2021 mendatang, pembukaan border internasional dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, nantinya wisatawan asing tersebut hanya bisa berwisata di tempat-tempat zona hijau yang sudah ditentukan di Bali.

Hal itu disampaikan Menteri Sandiaga saat mengunjungi salah satu tempat usaha ekonomi kreatif di Seminyak, Badung, Selasa (30/3) malam. Pihaknya memastikan rencana pemerintah membuka gerbang bagi wisatawan asing dalam proses finalisasi.

Rencana tersebut terus dimatangkan dalam rapat tingkat kementerian dan lembaga sebelum diusulkan kepada Presiden RI. "Untuk Bali melalui skema pariwisata yang ditetapkan dalam Travel Bubble atau Travel Corridor Arrengement, wisatawan mancanegara dapat beraktivitas hanya di tempat-tempat yang sudah ditentukan yang berada di zona hijau Provinsi Bali," ungkapnya.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menuturkan, tujuan dari skema ini untuk meminimalisasi turis asing melakukan kontak di luar zona. Di Bali misalnya, hanya boleh di 3 lokasi zona hijau yaitu Ubud (Gianyar), Sanur (Denpasar) dan Nusa Dua (Badung). 

Menteri Sandiaga menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Hukum dan HAM RI, pihaknya juga mengkaji pendekatan visa elektronik atau e-visa untuk kunjungan bisnis dan wisatawan. Sementara itu ia melanjutkan, terkait kebijakan turis asing yang sudah divaksin wajib karantina sebelum berwisata ke zona hijau, baik dalam proses kedatangan maupun kepulangan, ditegaskannya masih dalam tahap pengkajian bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI.

Hingga saat ini, vaksinasi terhadap masyarakat baik pekerja pariwisata, pedagang dan warga di 3 zona hijau tersebut masih terus dikebut. Sehingga pembukaan Bali untuk pintu internasional dapat terlaksana pada Juni/Juli 2021 mendatang. Pasalnya, hal tersebut ditunggu-tunggu oleh masyarakat Bali untuk membangkitkan kembali roda perekonomian di pulau ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.