Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Agama Terima Pengurus Harian PHDI Pusat, Bahas Moderasi dan Toleransi Beragama

Bali Tribune/ PHDI Pusat usai pertemuan dengan Menteri Agama di Jakarta.



balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bhakti 2021-2026 dengan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas tersebut berlangsung pada Jumat (7/1/2022) lalu di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No 6 Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya yang ditemani jajaran Pengurus PHDI Pusat diantaranya Sekretaris Umum I Ketut Budiasa dan Bendahara Umum Made Sumadi Arta, menyampaikan hasil dari Mahasabha XII PHDI yang telah berlangsung pada tanggal 28 – 31 Oktober 2021 secara semi virtual. "Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Dikatakannya, Umat Hindu dan PHDI siap mendukung program-program Kementerian Agama khususnya dalam mengedepankan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI, Gus Yaqut memberi atensi positif terhadap upaya penguatan lembaga Badan Dana Dharma Nasional (BDDN) oleh Parisada.

"Kami dukung program penguatan terhadap BDDN, nanti akan dibantu oleh Plt Dirjen untuk memfasilitasi PHDI khususnya dalam mempersiapkan Payung Hukum BDDN” ungkapnya, sambil memberikan arahan kepada Plt Dirjen Bimas Hindu, Komang Sri Marheni, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama Direktur Urusan, Trimo.

Gus Yaqut juga meminta Parisada dapat memperkuat pesan-pesan moderasi kepada umat Hindu agar Tahun Toleransi 2022 dapat terwujud dengan baik. “Parisada harus membangun trust yang kuat di kalangan umat Hindu, agar dapat berpartisipasi dalam giat-giat positif yang mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama” tutupnya.

wartawan
RLS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.