Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Agama Terima Pengurus Harian PHDI Pusat, Bahas Moderasi dan Toleransi Beragama

Bali Tribune/ PHDI Pusat usai pertemuan dengan Menteri Agama di Jakarta.



balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bhakti 2021-2026 dengan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas tersebut berlangsung pada Jumat (7/1/2022) lalu di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No 6 Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya yang ditemani jajaran Pengurus PHDI Pusat diantaranya Sekretaris Umum I Ketut Budiasa dan Bendahara Umum Made Sumadi Arta, menyampaikan hasil dari Mahasabha XII PHDI yang telah berlangsung pada tanggal 28 – 31 Oktober 2021 secara semi virtual. "Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Dikatakannya, Umat Hindu dan PHDI siap mendukung program-program Kementerian Agama khususnya dalam mengedepankan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI, Gus Yaqut memberi atensi positif terhadap upaya penguatan lembaga Badan Dana Dharma Nasional (BDDN) oleh Parisada.

"Kami dukung program penguatan terhadap BDDN, nanti akan dibantu oleh Plt Dirjen untuk memfasilitasi PHDI khususnya dalam mempersiapkan Payung Hukum BDDN” ungkapnya, sambil memberikan arahan kepada Plt Dirjen Bimas Hindu, Komang Sri Marheni, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama Direktur Urusan, Trimo.

Gus Yaqut juga meminta Parisada dapat memperkuat pesan-pesan moderasi kepada umat Hindu agar Tahun Toleransi 2022 dapat terwujud dengan baik. “Parisada harus membangun trust yang kuat di kalangan umat Hindu, agar dapat berpartisipasi dalam giat-giat positif yang mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama” tutupnya.

wartawan
RLS
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.