Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

Kunjungan menteri LH
Bali Tribune/ BERKUNJUNG - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung di TPST Kesiman Kertalangu, TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan Jumat (17/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menteri Hanif mengungkapkan kekagumannya terhadap kesadaran masyarakat Bali yang kini telah mencapai angka lebih dari 60 persen dalam hal pemilahan sampah dari sumber. Ia menyebut capaian ini sebagai sebuah lompatan budaya yang tidak mudah dilakukan.

"Membangun kebiasaan memilah sampah adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat. Ini kemajuan yang luar biasa," ujar Hanif.

Guna menjaga konsistensi, Menteri LH mendorong pemerintah daerah mulai menerapkan penegakan hukum melalui sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi ini menyasar masyarakat yang masih enggan memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.

"Tidak adil bagi warga yang sudah disiplin jika pelanggar tidak ditindak. Sanksi tipiring diperlukan sebagai bentuk keadilan dan perlindungan bagi mereka yang sudah berjuang menjaga lingkungan," tegasnya.

Dalam kunjungannya ke beberapa titik seperti TPA Suwung dan TPST Tahura, Hanif menetapkan target ambisius. Kapasitas pengolahan di TPST Kesiman Kertalangu ditargetkan melonjak menjadi 200 ton per hari pada Juni mendatang. Secara total, Bali diproyeksikan mampu menangani 500 ton sampah per hari melalui berbagai TPST.

Selain itu, ia memberikan peringatan keras terkait praktik pembuangan terbuka (open dumping). Seluruh TPA di Bali wajib menghentikan sistem tersebut paling lambat Agustus tahun ini. Khusus TPA Suwung, fasilitas tersebut akan bertransformasi menjadi pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut positif arahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat program dari hulu, termasuk mempercepat distribusi komposter kepada warga.

Terkait penegakan hukum, Jaya Negara menyatakan siap melaksanakan sanksi tipiring secara bertahap. "Kami akan optimalkan dulu pelayanan dan sosialisasi secara menyeluruh. Jika edukasi sudah maksimal, barulah penegakan aturan kita perketat agar masyarakat semakin disiplin," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.