Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Antikorupsi, Tiga Desa di Tabanan Jalani Observasi

antikorupsi
Bali Tribune / INDIKATOR - Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan observasi dipimpin oleh I Nyoman Gde Suardhita, selaku Irban I Inspektorat Provinsi Bali, bersama tim dari Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti dari Irban Investigasi.

Observasi ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan, meliputi Desa Pejaten (Kecamatan Kediri), Desa Marga Dauh Puri (Kecamatan Marga), dan Desa Apuan (Kecamatan Baturiti).

Fokus utama kegiatan adalah penilaian terhadap pemenuhan indikator-indikator Desa Antikorupsi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berintegritas. Masing-masing desa memaparkan capaian serta menunjukkan dokumen pendukung terkait implementasi indikator, khususnya untuk tahun 2024 dan 2025.

Dalam arahannya, I Nyoman Gde Suardhita menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tim observasi melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, antara lain keterbukaan informasi publik desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan perangkat desa, guna menggali praktik-praktik baik serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapan indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan, sekaligus mendorong desa-desa di Tabanan untuk menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Observasi dilaksanakan sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan ditutup dengan Desa Apuan, dengan melibatkan perangkat desa serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.