Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Antikorupsi, Tiga Desa di Tabanan Jalani Observasi

antikorupsi
Bali Tribune / INDIKATOR - Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan observasi dipimpin oleh I Nyoman Gde Suardhita, selaku Irban I Inspektorat Provinsi Bali, bersama tim dari Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti dari Irban Investigasi.

Observasi ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan, meliputi Desa Pejaten (Kecamatan Kediri), Desa Marga Dauh Puri (Kecamatan Marga), dan Desa Apuan (Kecamatan Baturiti).

Fokus utama kegiatan adalah penilaian terhadap pemenuhan indikator-indikator Desa Antikorupsi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berintegritas. Masing-masing desa memaparkan capaian serta menunjukkan dokumen pendukung terkait implementasi indikator, khususnya untuk tahun 2024 dan 2025.

Dalam arahannya, I Nyoman Gde Suardhita menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tim observasi melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, antara lain keterbukaan informasi publik desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan perangkat desa, guna menggali praktik-praktik baik serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapan indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan, sekaligus mendorong desa-desa di Tabanan untuk menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Observasi dilaksanakan sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan ditutup dengan Desa Apuan, dengan melibatkan perangkat desa serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.