Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Buleleng Tingkatkan Kualitas Fasilitas Ramah Anak di Ruang Publik

Bali Tribune / FASILITAS - Sejumlah fasilitas sarana dan fasilitas ruang bermain ramah anak disediakan pada ruang pelayanan public untuk menjadikan Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupatan Buleleng telah menyiapkan sarana dan fasilitas ruang bermain ramah anak yang disediakan pada ruang pelayanan publik. Sarana dan prasana di ruang publik yang ramah anak menjadi salah satu indikator penting mendukung penilaian Kabupaten Buleleng sebagai KLA.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP33A) Kabupaten Buleleng  Nyoman Riang Pustaka mengatakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Buleleng sejatinya sudah memenuhi persyaratan untuk mendukung KLA. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai leading sektor pengelola RTH sudah memfasilitasi ruang publik yang ada di Kabupaten Buleleng dengan fasilitas bermain ramah anak.

”Sudah ada yang ditetapkan standar nasional, jadi ruang bermain ramah anak di Taman Yowana Asri,” kata Nyoman Riang Pustaka, Kamis (8/6).

Untuk itu, mantan Camat Buleleng ini memastikan seluruh sarana dan prasarana ramah anak di Taman Yowana Asri memiliki standar nasional guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak yang menggunakannya.

”Taman Yowana Asri itu sudah terstandarisasi, sudah dicek oleh tim evaluasi dari pemerintah pusat,” sambung Riang Pustaka.

Menurut rencana jumlah RTH yang memiliki fasilitas bermain ramah anak akan ditambah di seluruh Kabupaten Buleleng. Semisal Taman Bung Karno dan Taman Kota Singaraja dengan memenuhi kualifikasi standarisasi nasional.

Tidak hanya sarana dan prasarana bermain ramah anak di RTH, sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti di Puskesmas - Puskesmas juga telah disediakan fasilitas bermain ramah anak. Seperti diungkap oleh Kepala Puskesmas Buleleng,  I Gede Purnawaman. Ia mengatakan, pihaknya telah melengkapi pekarangan Puskesmas dengan sarana dan prasarana bermain anak. 

“Kita sediakan playground di sebelah loket, kita sudah sediakan bagi anak-anak yang menunggu antrian bersama orang tuanya,” ujarnya.

Tidak hanya untuk KLA, pemenuhan fasilitas ramah anak itu sejatinya memang sudah diatur dalam regulasi yaitu Permenkes No. 75 / 2014 tentang Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas.

”Jadi tidak hanya playground, pelayanan kesehatan pun kami pastikan ramah anak seperti pelayanan poli anak dan posyandu,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.