Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal, Pekerja Bangunan Juga Kenakan APD

Bali Tribune / Tim PUPR Denpasar mendatangi pekerja konstruksi bangunan di Kawasan Tukad Balian, Renon, pada Jumat (29/5).
balitribune.co.id | DenpasarDinas PUPR Kota Denpasar terus melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi PKM terkait bidang kontruksi kepada para pekerja bangunan. Dimana kegiatan ini untuk menekan penyebaran covid 19 dibidang jasa konstruksi.
 
Tim PUPR yang berjumlah 4 orang yang dipimpin Kadis PUPR Kota Denpasar langsung mendatangi pekerja konstruksi bangunan di Kawasan Tukad Balian, Renon, pada Jumat (29/5) untuk mengecek para pekerja, apakah sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bekerja di konstruksi.
 
Dari hasil pembinaan dan sosialisasi di kontruksi bangunan ini terdapat 25 orang bekerja asal Jawa Timur dan Sumba yang tinggal langsung dilokasi proyek kontruksi. Dengan hasil pengecekan, semua sudah melaksanakan protokol Kesehatan dengan melengkapi diri dengan APD (Alat Pengaman Diri) sesuai standar K3 Kontruksi berupa Helm, Rompi dan sepatu proyek disampaing menggunakan masker dengan suhu tubuh rata-rata 36⁰C (Drajat Celcius).  
 
Kadis PUPR Kota Denpasar, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta saat di dikonfirmasi mengatakan, kegiatan Pembinaan dan Sosialiasi ini menyasar pekerja konstruksi bangunan yang bekerja di Denpasar, yang mana pekerja ini kebanyakan berasal dari luar daerah Bali, untuk itu Dinas PUPR Denpasar terus melaksanakan sosialisasi dengan mendatangi tempat-tempat pelaksanaan konstruksi bangunan langsung seperti halnya pekerja di kontruksi bangunan di Kawasan Tukad Balian, Renon.
 
“Dari hasil pemantauan hari ini semua pekerja konstruksi sudah mengikuti protokol Kesehatan saat bekerja di tempat konstruksi bangunan, dan diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan dan jarak pada saat bekerja serta terus menggunakan masker”, ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.