Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu Aksi Gultor

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Setelah teror Mako Brimob, bom Surabaya dan Sidoarjo, serta penyerangan Mapolda Riau, nama satuan penanggulangan teror (Satgultor) 81 Kopassus TNI-AD lebih sering disebut. Mengapa Gultor tidak segera digerakkan ketika teroris mulai beraksi? Pertanyaan itu muncul ketika ancaman teroris kian nyata, eskalatif dan memakan banyak korban. Seperti halnya peristiwa bom Sarina, bom Jln. Thamrin (Jakarta Pusat), pertengahan Januari 2016 lalu, publik bertanya-tanya, mengapa pasukan anti-teror Kopassus tidak tampak di lokasi? Pertanyaan yang sama juga terhadap pelaksanaan Operasi Tinombala,  operasi pengejaran kelompok teroris pimpinan Santoso di Poso (Sulawesi Tengah). Rasa penasaran dan ingin tahu publik, menunjukkan bahwa Satgultor 81 memang dinanti aksinya. Untuk diketahui, Gultor adalah satuan strategis terpilih. Artinya yang menjadi sasaran penindakan Satgultor 81 adalah obyek atau kasus yang masuk kategori strategis terpilih. Peristiwa teror bom di Thamrin dan pengejaran kelompok Santoso, belum termasuk dalam kategori strategis terpilih.Kategori strategis terpilih, bisa dijelaskan dengan merujuk pada operasi atau simulasi yang pernah dilakukan Satgultor, seperti pembajakan pesawat terbang (ingat Operasi Woyla), pembebasan sandera pada objek vital (kedutaan besar misalnya), pembajakan di gedung tinggi, dan ancaman serius dan membutuhkan  keahlian khusus. Operasi Satgultor Kopassus memang heroik dan memukau. Sejak didirikan pada 16 April 1952 buat menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan, satuan elit Angkatan Darat ini sudah berulangkali terlibat dalam operasi mengamankan NKRI. Struktur organisasinya memang unik. Pasukan ini selalu beroperasi dalam satuan kecil dengan mengandalkan serangan cepat dan mematikan. Menyusup, mengintai, menguasai dan mengendalikan. Berhadapan dengan teroris, Gultor Kopassus lebih mengandalkan tempur non konvensional. Untuk itu setiap prajurit Kopassus dibekali kemampuan tempur yang tinggi. Nama Kopassus pertamakali dikenal  dunia internasional setelah sukses membebaskan 57 sandera dalam drama pembajakan pesawat Garuda 206 oleh kelompok ekstremis yang menamakan diri Komando Jihad, di tahun 1981. Operasi sukses dengan keberhasilan gemilang ini mengundang kekaguman dunia. Segudang prestasi Kopassus membuat prajurit elit Indonesia itu banyak dilirik negeri jiran untuk mengikuti latihan bersama, di antaranya Myanmar, Brunei dan Filipina. Tapi tidak selamanya Kopassus cuma diterjunkan dalam misi rahasia. Tidak jarang Kopassus ikut membantu penanggulangan bencana alam di Indonesia, seperti banjir, gempa bumi atau bahkan kebakaran hutan. Medan lain yang menjadi taruhan pasukan elit ini adalah melawan Gerakan Aceh Merdeka. Diperkirakan lebih dari 300 wanita dan anak di bawah umur mengalami perkosaan dan hingga 12.000 orang tewas selama operasi militer TNI di Aceh antara 1990-1998. Sebagaimana lazimnya, prajurit Kopassus berada di garda terdepan dalam perang melawan GAM. Seperti itulah kualifikasi khusus dan terpilih, yang memberi ruang bagi pasukan baret merah ini menunjukan taringnya. Dan saat ini, dimana ancaman teroris demikian dahsyat, aksi patriotis sebagai penyelamat negeri segera ditunjukkan.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.