Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Pengaduan Masyarakat, Dewan Bali Datangi Bukit Ser

Dewan Bali
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota Komisi I dipimpin Nyoman Budi Utama melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Senin (10/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerolgak, Buleleng, Senin (10/2). Kunjungan ke lokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full tim. 

Ada Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Gede Harja Astawa, Dr. Soumvir, Ketut Rochineng serta Zukfikar. Sebelum turun kelokasi di kawasan Bukit Ser, Komisi I sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa / Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa didampingi Kelian Banjar Dinas Yeh Panas I Nyoman Nadra. Menariknya, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) ikut dalam pertemuan yang cukup serius tersebut.

Anggota Komisi I saat di lokasi memeriksa tiap sudut lahan negara yang diduga bermasalah disebabkan beralih kepemilikan tanpa melalui poresdur yang berlaku. Bahkan, mereka sempat memantau bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, namun tetap melakukan aktivitas.

Budi Utama mengatakan, ia datang ke lokasi lahan negara yang bermasalah di kawasan Bukit Ser setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya dugaan pencaplokan lahan negara oleh pihak tertentu. “Sesuai tugas pokok dan fungsi selaku komisi yang membidang pertanahan kami turun untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengadu ke Komisi I,” katanya.

Selain itu, ia ingin memastikan proses peralihan lahan negara yang melibatkan lembaga terkait seperti BPN, serta aparat terbawah mulai dari kepala dusun dan kepala desa. Setelah itu menurut Budi Utama, Komisi I akan mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar menyusul. “Ya akan kami undang dalam RDP yakni BPN Buleleng dan Provinsi Bali termasuk dinas perizinan Buleleng dan Provinsi Bali. Kita akan lakukan cross chek data yang ada untuk kita kaji bersama. Kalau memang dalam prosesnya ditemukan kesalahan ya kita akan berikan rekomendasi kepada BPN bahwa ada yang salah,” imbuhnya.

Terkait adanya bangunan vila yang juga menuai polemik setelah pembangunannya dihentikan Satpol PP Buleleng, Budi Utama mengatakan tetap mengacu kepada proses dasar terkait izin. Jika memang belum memenuhi ketentuan sebaiknya semua pihak menghormatinya. “Kita pastikan akan mengundang dinas perizinan untuk memastikan apakah prosesnya berjalan sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Anggota Komisi I lainnya Gede Harja Astawa menambahkan, ia bersama anggota komisi lainnya datang ke lokasi kawasan Bukit Ser untuk mencocokkan data yang diterima dengan fakta dilapangan sebelum membahasnya dalam RDP. Di antaranya soal sempadan pantai termasuk bangunan vila yang sempat dihentikan Satpol PP Kabupaten Buleleng namun masih tetap melakukan aktivitas. “Sepanjang tidak ada pelanggaran tentu tidak masalah, namun jika ada ketentuan yang dilanggar sikap kami ya tegak lurus,” kata Harja Astawa.

Hal sama disampaikan Ketut Rochineng. Ia menyatakan setelah melihat kondisi sebenarnya di kawasan Bukit Ser ternyata banyak persoalan yang harus dikordinasikan dengan pihak terkait. Dengan BPN, Dinas perizinan, Satpol PP dan lainnya. “Kami juga melihat disini ada bangunan (vila) dan ada informasi sudah ditutup tapi masih terus berjalan. Ini yang sedang kita kaji apakan sifatnya sementara atau berbatas waktu. Yang jelas kami adalah lembaga pengawasan dan tidak menjustmen akan menelusuri lebih jauh masalah ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.