Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Denpasar Festival XIII, Visualkan Kelestarian Alam, Adat dan Budaya Bali

Bali Tribune/ Salah satu karya visual dalan garapan ogoh-ogoh "Boma Pralaya"
Balitribune.co.id | Denpasar - Pilem Mebarung gelaran lomba film dokumenter dari Badan Kreatif (BKraf) Denpasar turut memeriahkan pelaksanaan Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020. Garapan film dari puluhan sekaa teruna di Kota Denpasar dapat disaksikan melalui chanel kreativi denpasar, Senin malam (21/12) lalu. 
 
Dalam penampilan karya audio visual sekaa teruna bervariasi. Dari cerita dalam garapan ogoh-ogoh hingga garapan kreativitas pemilahan sampah dan pelestarian seni budaya. Secara keseluruhan Sekaa Teruna Denpasar mampu menggugah dalam setiap karya film dokumenter mengajak masyarakat untuk selalu menjaga alam, adat dan budaya Bali.
 
Seperti dalam garapan Ogoh-Ogoh dengan mengangkat cerita Boma Pralaya dari Sekaa Teruna Dharma Bakti Mandala. Melalui media seni visual garapan ogoh-ogoh ini penting kita bersama untuk selalu peduli dengan alam. 
 
Sifat raksasa kerakusan pada alam mesti di prelina. Pada dasarnya kita harus menjaga kelestarian lingkungan kita sehingga kita memberikan kecintaan dan sebaliknya alam akan memberikan dampak baik bagi seluruh kehidupan di dunia.
 
Beberapa karya film lainnya ditampilkan dariST. Sesana Putra, ST Eka Santhi, ST Yowana Sabha Laksana, ST Dharma Kerti, ST Eka Prasetya Dharma, ST Eka Dharma Shanti, ST Sindhu Putra, ST Eka Laksana, dan ST. Dharma Kanti.
 
Ketua Pelaksana Harian BKraf Denpasar, I Putu Yuliartha, mengatakan “Pilem Mebarung” adalah kompetisi video/film dokumenter antar Sekaha Teruna (ST) di seluruh Kota Denpasar yang diselenggarakan atas kerjasama antar OPD dan komunitas terkait di Kota Denpasar. 
 
"Pilem Mebarung diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar bertujuan mengangkat potensi lokal di setiap banjar melalui video/film dokumenter," ungkapnya. 
 
Melalui Pilem Mebarung mengajak anak muda kreatif yang tergabung dalam STT di seluruh Kota Denpasar untuk membuat film dokumenter. Harapan dalam kegiatan ini di tengah keterbatasan dalam masa pandemi memberikan ruang kreatif kepada anak muda. "Keterbatasan bukan menjadi halangan kita bersama untuk selalu berkreativitas untuk membangun langkah ke masa depan,” kata Yuliartha.
 
Menurut Putu Lengkong, sapaan akrab Yuliartha, pihaknya melibatkan tiga tim juri yakni Putu Marmar Herayukti, A.A. Rai Putra Bawantara, dan I Wayan Juniarta. Ketentuan umum dari Pilem Mebarung yakni peserta mendaftarkan film dokumenternya kepada panitia melalui tautan “Pilem Mebarung” di www.denfest.kreativi.id. Tema film “POTENSI BANJAR KAMI” dengan karya diproduksi pada periode 2020, karya menampilkan potensi kreatif ogoh-ogoh, kerajinan, fesyen, kuliner, keseniandi banjar masing-masing atau upaya kreatif warga banjar menjaga kesehatan mereka. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya dan boleh mengirimkan karya yang dibuat dalam program “Ogoh-ogoh Virtual” yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Peserta bertanggungjawab sepenuhnya atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digunakan di dalam film yang dilombakan. Sebelum pelaksanaan lomba pihaknya juga telah melaksanakan workshop, sosialisasi, produksi dan pendampingan pada 13 Nopember – 18 Nopember 2020. Dilanjutkan pada pengumpulan Karya 24 Nopember 2020, penjurian dilaksanakan 25 – 26 Nopember 2020, pengumuman pemenang pada 27 Nopember 2020. Sementara penayangan karya melalui kreativi denpasar pada tanggal 8 -29 Desember 2020. Dari pelaksanaan ini kita melakukan keterlibatan komunitas terbanyak, dengan hasil karya pada lomba ini diikuti dengan jumlah 344 karya film dokumenter.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.