Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesadu ke Dewan, Penyandang Disabilitas Minta Hak Guna Pakai Yayasan Bunga Bangli

Bali Tribune / DISABILITAS - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menerima warga penyandang disabilitas bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.od | Bangli - Sejumlah penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Bangli untuk menyampaikan aspirasi pada Rabu (29/5). Para penyandang disabilitas yang diterima Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ini menyampaikan aspirasi mengenai kepastian lahan melakukan berbagai kegiatan. 

Salah satu perwakilan disabilitas, I Wayan Wardana berharap para penyandang disabilitas diberikan hak guna pakai Yayasan Bunga Bangli. Pasalnya banyak kegiatan disabilitas yang dilaksanakan pada tempat tersebut. 

"Banyak kegiatan yang kami lakukan di tempat itu, mulai dari kegiatan sosial hingga sebagai tempat silaturahmi antar sesama disabilitas Bangli. Karenanya kami mohon agar diberikan hak guna pakai tempat tersebut," ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma menjelaskan, lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pertanian. Di tempat itu ada dua aset, berupa tanah dan bangunan. Untuk tanah seluas 2,15 are, Sarma mengatakan sudah dihibahkan pada tahun 2016 dari Kementerian Pertanian kepada Pemkab Bangli. 

"Akan tetapi dalam naskah berita acara hibah, ada beberapa persyaratan. Antara lain tidak boleh dipindahtangankan, hingga harus digunakan untuk menunjang tupoksi di bidang pertanian," jelasnya. 

Meski telah dihibahkan sejak 2016, hingga kini sertifikat tanahnya masih atas nama Kementerian Pertanian. Tetapi hak kepemilikannya sudah masuk catatan aset Pemkab Bangli. Diakui jika upaya pensertifikatan sudah berproses, dan sampai saat ini masih di Dinas Perizinan. 

Sedangkan untuk bangunan, ada dua unit bangunan yang luasnya masing-masing 42 meter persegi dan 77 meter persegi. Dua bangunan tersebut memang dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas Bangli. "Kalau bangunannya beda lagi. Kami hanya diberikan hak penggunaan dan pengelolaan saja," sebutnya. 

Kata Wayan Sarma, pihaknya tidak ada maksud mengusir penyandang disabilitas yang menghuni bangunan itu. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, setiap aset milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain, harus ada kontribusi ke daerah dan jelas statusnya. Apakah sewa, dan sebagainya sesuai aturan mengenai barang milik daerah. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan sudah kewajiban pihaknya di DPRD Bangli untuk hadir menyelesaikan persoalan disabilitas. Minimal pihaknya bisa membantu untuk meringankan beban. 

Mengenai harapan disabilitas untuk diberikan hak guna pakai bangunan yayasan, pihaknya mengatakan sudah ada solusi. Yakni memastikan aset lahan tersebut menjadi milik Dinas PKP, untuk selanjutnya dialihkan menjadi aset Dinas Sosial. 

"Setelahnya baru Dinas Sosial mau membuat misalnya rumah inspirasi disabilitas atau mau dialihkan menjadi yayasan dengan hak pinjam pakai," ungkapnya. 

Akan tetapi, jika ke depannya tidak bisa dimanfaatkan, maka pihaknya akan mencarikan lahan lain untuk menampung kegiatan teman-teman disabilitas. Sehingga para penyandang disabilitas di Bangli bisa melakukan kegiatan produktif untuk ekonominya. "Ada aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Kami akan berupaya memfasilitasi warga ini," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.