Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Diusir Satpol PP, Mbah Sriati Tetap Berjualan

Bali Tribune/Mbah Sriati, penjual makanan dan jajan gorengan di Jalan Tukad Unda


balitribune.co.id | Denpasar - Entah seberapa besar kesabaran yang dimiliki Mbah Sriati (70) saat menghadapi cobaan yang datangnya tak terduga. Sebagai pedagang kecil kerap kali, Mbah Sriati diusir oleh Satpol PP saat dirinya tengah berjualan di seputaran jalan Tukad Barito.
 
Dengan tubuhnya yang sudah renta, tangannya yang keriput, dan matanya yang memancarkan kesedihan, ia bercerita mengenai pengalaman yang tidak mengenakan tersebut. "Saya sebelumnya jualannya di Tukad Barito, saya jualan minuman, kopi, nasi, jajan gorengan selama 2,5 tahun. Tidak pernah ada kendala apapun. Bahkan saya rajin bayar untuk jualan Rp 40 ribu ke petugasnya. Tapi tiba-tiba aja saya diusir sama satpol PP. Tentu saya kaget, tapi mau gimana lagi saya juga gak bisa apa-apa," 
 
Meski begitu, dirinya hanya bisa berjuang kembali dari awal dan mencari tempat agar bisa berjualan kembali. Kini dirinya berjualan di jalan Tukad Unda, tepat di depan sebuah toko yang tutup. Mbah Sriati mengatakan jika pemilik toko memberikannya izin untuk berjualan di depan tokonya dan tidak perlu untuk membayar dulu. 
 
"Saya diminta sama pemilik tokonya supaya jangan bayar dulu, bisa nanti katanya. Baik sekali pemilik tokonya. Mungkin ini rejeki saya, bisa dapet tempat disini buat jualan. Disini saya baru 5 hari jualannya," 
 
Mbah Sriati mengaku jika dirinya juga sempat dilarang oleh anak-anaknya untuk tidak berjualan lagi. Akan tetapi, Mbah Sriati ingin tetap berjualan karena tidak ingin merepotkan sang anak. Selain itu, Mbah Sriati juga mengatakan dengan berjualan dirinya bisa melepas rasa bosan. Dibantu oleh anak-anaknya, setiap paginya ia akan dibantu untuk membuka dan menata jajanan dan nasi bungkus untuk dijual.
 
Meski pendapatannya tidak sebanyak sebelumnya, sebab kini hanya bisa menjual nasi bungkus dan jajan gorengan. Saat berjuakan di Tukad Barito, penghasilannya mencapai Rp 200 ribu karena menjual aneka minuman dan makanan. Namun, kini tidak lebih dari Rp 100 ribu, tetapi Mbah Sriati tetap mensyukuri yang ada. 
wartawan
DIR
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.