Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Diusir Satpol PP, Mbah Sriati Tetap Berjualan

Bali Tribune/Mbah Sriati, penjual makanan dan jajan gorengan di Jalan Tukad Unda


balitribune.co.id | Denpasar - Entah seberapa besar kesabaran yang dimiliki Mbah Sriati (70) saat menghadapi cobaan yang datangnya tak terduga. Sebagai pedagang kecil kerap kali, Mbah Sriati diusir oleh Satpol PP saat dirinya tengah berjualan di seputaran jalan Tukad Barito.
 
Dengan tubuhnya yang sudah renta, tangannya yang keriput, dan matanya yang memancarkan kesedihan, ia bercerita mengenai pengalaman yang tidak mengenakan tersebut. "Saya sebelumnya jualannya di Tukad Barito, saya jualan minuman, kopi, nasi, jajan gorengan selama 2,5 tahun. Tidak pernah ada kendala apapun. Bahkan saya rajin bayar untuk jualan Rp 40 ribu ke petugasnya. Tapi tiba-tiba aja saya diusir sama satpol PP. Tentu saya kaget, tapi mau gimana lagi saya juga gak bisa apa-apa," 
 
Meski begitu, dirinya hanya bisa berjuang kembali dari awal dan mencari tempat agar bisa berjualan kembali. Kini dirinya berjualan di jalan Tukad Unda, tepat di depan sebuah toko yang tutup. Mbah Sriati mengatakan jika pemilik toko memberikannya izin untuk berjualan di depan tokonya dan tidak perlu untuk membayar dulu. 
 
"Saya diminta sama pemilik tokonya supaya jangan bayar dulu, bisa nanti katanya. Baik sekali pemilik tokonya. Mungkin ini rejeki saya, bisa dapet tempat disini buat jualan. Disini saya baru 5 hari jualannya," 
 
Mbah Sriati mengaku jika dirinya juga sempat dilarang oleh anak-anaknya untuk tidak berjualan lagi. Akan tetapi, Mbah Sriati ingin tetap berjualan karena tidak ingin merepotkan sang anak. Selain itu, Mbah Sriati juga mengatakan dengan berjualan dirinya bisa melepas rasa bosan. Dibantu oleh anak-anaknya, setiap paginya ia akan dibantu untuk membuka dan menata jajanan dan nasi bungkus untuk dijual.
 
Meski pendapatannya tidak sebanyak sebelumnya, sebab kini hanya bisa menjual nasi bungkus dan jajan gorengan. Saat berjuakan di Tukad Barito, penghasilannya mencapai Rp 200 ribu karena menjual aneka minuman dan makanan. Namun, kini tidak lebih dari Rp 100 ribu, tetapi Mbah Sriati tetap mensyukuri yang ada. 
wartawan
DIR
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.