Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Metodologi Global Terapkan Praktek Non-Deforestasi

media
TANYA JAWAB -- Didampingi para anggota HCS Approach Steering Group, Perpetua George (Wilmar International), Dr Petra Meekers (Musim Mas), dan Patrick Anderson (FPP), Grand Rosoman (kedua dari kanan) saat sesi tanya jawab dengan puluhan awak media di Hotel Le Meridien, Jimbaran, Rabu (3/5).

BALI TRIBUNE - SEBUAH metodologi gabungan baru yang berlaku secara global untuk melindungi hutan alam dan mengidentifikasi lahan-lahan yang dapat diolah sebagai areal produksi komoditas secara bertanggung-jawab, telah diluncurkan koalisi antara industri dan Organisasi Non-Pemerintah (LSM). High Carbon Stock (HCS) Approach Toolkit merupakan sebuah terobosan bagi berbagai perusahaan, masyarakat, institusi, dan praktisi teknis yang memiliki komitmen bersama untuk melindungi hutan alam sekunder yang tengah mengalami regenerasi, yang menyediakan cadangan karbon penting, habitat bagi keanekaragaman hayati, dan mata pencaharian bagi masyarakat lokal.

“Membiarkan deforestasi atau pembabatan hutan alam demi perkebunan sudah merupakan suatu hal di masa lalu. Hari ini (kemarin, red) kami meluncurkan sebuah toolkit dengan metodologi yang memberikan panduan teknis yang praktis dan terbukti kuat secara ilmiah, untuk mengidentifikasi dan melindungi hutan alam tropis,” kata Grant Rosoman, Co-Chair dari High Carbon Stock (HCS) Steering Group di Hotel Le Meridien, Jimbaran, Rabu (3/5).

Selama dua tahun, para pemangku kepentingan telah menyatukan berbagai upaya untuk menyepakati satu-satunya pendekatan global untuk menerapkan praktek 'Non-Deforestasi'. Metodologi yang dihasilkan telah memperluas persyaratan sosialnya, pengenalan dan penerapan terhadap data cadangan karbon,yang mencakup teknologi baru termasuk penggunaan LiDAR, untuk mengoptimalisasi konservasi dan hasil produksi serta dapat diadaptasi bagi petani-petani kecil.

"Koalisi yang unik ini telah bersatu, dalam menanggapi meningkatnya kekhawatiran akan dampak pembabatan hutan alam tropis terhadap iklim, satwa dan hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan. Kami menyambut positif atas diterapkannya metodologi ini dalam skala yang luas untuk mendukung hak-hak dan mata pencaharian masyarakat lokal, menjaga kadar karbon hutan dan keanekaragaman hayati serta kegiatan pengembangan terhadap lahan-lahan olahan secara bertanggung-jawab,” katanya.

Versi pertama dari HCS Approach Toolkit sebelumnya telah dirilis pada April 2015. Versi baru yang telah disempurnakan yang dirilis hari ini telah meliputi penelitian ilmiah terbaru, evaluasi dari percobaan lapangan, serta topik-topik baru dan masukan-masukan dari berbagai kelompok kerja HCS Approach Steering Group, sebuah organisasi keanggotaan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang mengatur HCS Approach.

Toolkit baru ini juga menyajikan penyempurnaan, penambahan dan perubahan-perubahan penting pada metodologinya, sebagai hasil dari 'Kesepakatan Konvergensi' antara HCS Approach dan HCS Study, pada November 2016 lalu. Dengan telah dilengkapinya HCS Approach Toolkit Versi 2.0, HCS Steering Group saat ini dapat fokus pada uji coba metodologinya, agar dapat disesuaikan bagi para petani kecil, serta memperkuat persyaratan sosial yang dikembangkan sebagai bagian dari proses konvergensi HCS.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.