Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MGPSSR Kecamatan Abiansemal Gelar Diklat Kepemangkuan

Bali Tribune/ DIKLAT - MGPSSR Kecamatan Abiansemal menggelar Diklat Kepemangkuan di Sekretariat MGPSSR Kec. Abiansemal, Minggu (3/7/2021).


balitribune.co.id | Mangupura  - Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kecamatan Abiansemal menggelar Diklat Kepemangkuan bertempat di Sekretariat MGPSSR Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/7/2021). Acara ini  dihadiri oleh Ketua MGPSSR Badung I Gde Eka Sudarwitha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Badung, didampingi oleh PHDI Badung Rudia Adiputra, Perbekel Sibang Kaja Ni Nyoman Rai Sudani, Bendesa Sibang Kaja I Made Ciriartha.
 
Diklat ini diikuti oleh 36 Pemangku terdiri dari 13 pemangku lintas semeton dan 23 semeton pasek dan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli hingga 10 Agustus 2021.  Diklat pemangku MGPSSR kali ini juga bekerja sama dengan PHDI Badung Badung
 
Ketua MGPSSR Badung I Gde Eka Sudarwitta menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, karena dalam kegiatan ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan para pemangku, utamanya pemangku di Kecamatan Abiansemal karena seperti yang sudah diketahui di Abiansemal ini banyak sekali kegiatan adat sehingga pengetahuan para pemangku harus ditingkatkan lagi, utamanya kepada pelaksana-pelaksana upacara dalam hal tatwa, susila dan upacara.
 
Sementara itu Ketua Panitia Jro Mangku I Nyoman Sukendra menjelaskan, berdasarkan silakramaning pemangku, bahwa tugas pokoknya tidaklah cukup memberi pelayanan dalam rangka nganteb upacara yadnya saja, tapi juga bertugas menuntun umat demi terwujudnya kerahayuan jagat. 
 
“Inilah dasar untuk melaksanakan diklat ini dengan tujuan bahwa para pemangku memiliki kompetensi untuk lebih percaya diri dalam melaksanakan acara upacara, demikian juga untuk dapat turut aktif membantu, membina dan memimpin umat Hindu dharma, berbagi cahaya terang dalam keteladanan hidup, mendekatkan diri dengan jiwa-jiwa aura kesejukan, itulah alasan diklat ini dilakukan,” terangnya.  

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.