Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Penumpang, Bus Trans Metro Dewata Perlu Evaluasi

Bali Tribune / EVALUASI - Bus TMD masih sepi penumpang, pihak pengelola diminta evaluasi
balitribune.co.id | DenpasarBus Trans Metro Dewata (TMD) resmi beroperasi 7 September 2020 lalu. Artinya hampir selama 2 tahun armada plat kuning ini melayani masyarakat, khususnya di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
 
Hampir 2 tahun beroperasi, Bus Trans Metro Dewata masih terlihat minim penumpang. Itu sebabnya, angkutan umum yang terintegrasi dengan layanan Teman Bus ini dinilai perlu evaluasi berlanjut.
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, A A Ngurah Adhi Ardhana, ketika menghadiri salah satu acara, Minggu (28/8) mengatakan beberapa laporan perihal TMD diakuinya telah cukup baik. Terkait keterisian bus yang menunjukan adanya peningkatan.
 
"Seperti contoh trayek Denpasar menuju Bandara atau Tabanan menuju Denpasar, terutama pada saat kedatangan bus-bus dari Surabaya," ujarnya.
 
Disisi lain, menurut Ngurah Adhi masih banyak hal yang perlu dievaluasi. Misalnya saja pihak Trans Metro Dewata yang kurang mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan layanan bus ini. 
 
Menanggapi hal tersebut, tokoh Puri Gerenceng ini beberapa waktu sudah menyampaikan kepada manajemen untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat. Apalagi pada kondisi saat ini, akan ada potensi kenaikan harga BBM.
 
Selain itu, yang menjadi sorotan Ngurah Adhi yakni perihal ketertiban pengemudi. Karena hal ini dapat menimbulkan pandangan negatif di tengah masyarakat. Maka dari itu, kata Ngurah Adi sangat penting bagi pengelola TMD untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan.
 
"Satu lagi hal penting yaitu tentang ketertiban pengemudi. Agar tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu, adik kerabat saya sempat kena srempet saat naik sepeda, malah baru-baru ini sampai ada yang meninggal juga. Karena itu, sikap disiplin perlu lebih ditanamkan ke setiap pengemudi," imbuhnya.
 
Mengevaluasi manajemen dan juga teknikal seperti lintasan bus sangat diperlukan. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat menggunakan bus ini untuk tumpangannya setiap waktu. 
 
Setiap elemen juga andil mengedukasi masyarakat untuk mengalihkan pola hidup, dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti TMD ini. Sehingga angkutan ini menjadi efisien memberi manfaat dan berdampak pula mengurangi kemacetan.
 
Melalui aplikasi Teman Bus, masyarakat bisa mengetahui jadwal pemberhentian dari setiap bus TMD yang mengangkut penumpang setiap 7 menit sekali. Layanan ini, kata Ngurah Adhi penting dimanfaatkan masyarakat dengan mobilitas tinggi, sehingga bisa menyesuaikan dengan jadwal pribadi.
 
Ngurah Adhi menambahkan, secara umum Komisi 3 DPRD Provinsi Bali tetap mendukung program ini. Sebab, sangat penting bagi warga, khususnya di Kota Denpasar untuk memiliki angkutan umum yang mampu melayani ditengah aktifitas masyarakat zaman sekarang.
 
Sampai saat ini, kata Ngurah Adhi komunikasi antara dewan dan pihak pengelola masih berjalan baik. Namun apabila tidak, tentu dewan bisa menindak dengan melakukan pemanggilan, untuk kemudian dilakukan evaluasi.
 
Mengenai penetapan tarif TMD yang sempat diwacanakan, Ngurah Adhi menjelaskan dilihat dulu dari tingkat pemanfaatannya (keterisian), situasi perekonomian, seperti misalnya kondisi pariwisata. Jika tingkat perkembangan pariwisata Bali, minimal mencapai 80%, tentu berpotensi untuk wisatawan dengan adanya "Bali Pay" atau pembayaran terintegritas.
 
"Intinya tentang penetapan tarif, mesti konsultasi dulu dengan kita (dewan), tapi juga melihat situasi perekonomian," pungkas Ngurah Adhi.
wartawan
DEB
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.