Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Penumpang, Bus Trans Metro Dewata Perlu Evaluasi

Bali Tribune / EVALUASI - Bus TMD masih sepi penumpang, pihak pengelola diminta evaluasi
balitribune.co.id | DenpasarBus Trans Metro Dewata (TMD) resmi beroperasi 7 September 2020 lalu. Artinya hampir selama 2 tahun armada plat kuning ini melayani masyarakat, khususnya di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
 
Hampir 2 tahun beroperasi, Bus Trans Metro Dewata masih terlihat minim penumpang. Itu sebabnya, angkutan umum yang terintegrasi dengan layanan Teman Bus ini dinilai perlu evaluasi berlanjut.
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, A A Ngurah Adhi Ardhana, ketika menghadiri salah satu acara, Minggu (28/8) mengatakan beberapa laporan perihal TMD diakuinya telah cukup baik. Terkait keterisian bus yang menunjukan adanya peningkatan.
 
"Seperti contoh trayek Denpasar menuju Bandara atau Tabanan menuju Denpasar, terutama pada saat kedatangan bus-bus dari Surabaya," ujarnya.
 
Disisi lain, menurut Ngurah Adhi masih banyak hal yang perlu dievaluasi. Misalnya saja pihak Trans Metro Dewata yang kurang mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan layanan bus ini. 
 
Menanggapi hal tersebut, tokoh Puri Gerenceng ini beberapa waktu sudah menyampaikan kepada manajemen untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat. Apalagi pada kondisi saat ini, akan ada potensi kenaikan harga BBM.
 
Selain itu, yang menjadi sorotan Ngurah Adhi yakni perihal ketertiban pengemudi. Karena hal ini dapat menimbulkan pandangan negatif di tengah masyarakat. Maka dari itu, kata Ngurah Adi sangat penting bagi pengelola TMD untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan.
 
"Satu lagi hal penting yaitu tentang ketertiban pengemudi. Agar tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu, adik kerabat saya sempat kena srempet saat naik sepeda, malah baru-baru ini sampai ada yang meninggal juga. Karena itu, sikap disiplin perlu lebih ditanamkan ke setiap pengemudi," imbuhnya.
 
Mengevaluasi manajemen dan juga teknikal seperti lintasan bus sangat diperlukan. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat menggunakan bus ini untuk tumpangannya setiap waktu. 
 
Setiap elemen juga andil mengedukasi masyarakat untuk mengalihkan pola hidup, dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti TMD ini. Sehingga angkutan ini menjadi efisien memberi manfaat dan berdampak pula mengurangi kemacetan.
 
Melalui aplikasi Teman Bus, masyarakat bisa mengetahui jadwal pemberhentian dari setiap bus TMD yang mengangkut penumpang setiap 7 menit sekali. Layanan ini, kata Ngurah Adhi penting dimanfaatkan masyarakat dengan mobilitas tinggi, sehingga bisa menyesuaikan dengan jadwal pribadi.
 
Ngurah Adhi menambahkan, secara umum Komisi 3 DPRD Provinsi Bali tetap mendukung program ini. Sebab, sangat penting bagi warga, khususnya di Kota Denpasar untuk memiliki angkutan umum yang mampu melayani ditengah aktifitas masyarakat zaman sekarang.
 
Sampai saat ini, kata Ngurah Adhi komunikasi antara dewan dan pihak pengelola masih berjalan baik. Namun apabila tidak, tentu dewan bisa menindak dengan melakukan pemanggilan, untuk kemudian dilakukan evaluasi.
 
Mengenai penetapan tarif TMD yang sempat diwacanakan, Ngurah Adhi menjelaskan dilihat dulu dari tingkat pemanfaatannya (keterisian), situasi perekonomian, seperti misalnya kondisi pariwisata. Jika tingkat perkembangan pariwisata Bali, minimal mencapai 80%, tentu berpotensi untuk wisatawan dengan adanya "Bali Pay" atau pembayaran terintegritas.
 
"Intinya tentang penetapan tarif, mesti konsultasi dulu dengan kita (dewan), tapi juga melihat situasi perekonomian," pungkas Ngurah Adhi.
wartawan
DEB
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.