Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Perlindungan Polda Bali, Bendesa Adat Gianyar Dinilai Bikin Gaduh dan "Banci"

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, disayangkan oleh sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah tokoh dan krama adat Gianyar menyayangkan langkah tersebut yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Salah seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra justru menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "Banci".

Ditemui, Minggu (24/2), sembari geleng-geleng kepala, Ngakan Ketut Putra menyesalkan langkah pemimpin desa adatnya itu. Sebagai krama adat Gianyar, dirinya dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. "Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.

Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. "Urusan tukar guling lahan di sebagian areal pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.

Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mangada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Disatu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, disisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. "Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali?. Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.

Pada kesempatan ini, Putra hanya berharap sinergitas Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar yang selama ini berjalan harmonis tetap terjaga. Terlebih perhatian Pemkab terhadap desa adat, khususnya Desa Adat Gianyar patut diapresiasi. Bahkan dalam revitalisasi pasar Gianyar ini, dalam MoU Desa Adat Gianyar sangat diuntungkan. "Kalau bendesa terus bikin gaduh, khawatirnya Pemkab akan mengevaluasi atau menarik sejumlah MoU yang akan merugikan krama," was-wasnya.

Di tengah Pandemi ini, Putra justru menyarankan agar Bendesa Swardana lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Apalagi, Desa Adat Gianyar masuk dalam zona merah dan hingga kini korban terus berjatuhan. "Mengaktifkan kembali Satgas gotong royong dalam menanggulangi Covid-19, jauh lebih bermanfaat dari pada bikin kegaduhan yang justru merugikan krama," pungkasnya.

Secara terpisah, Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana menegaskan, apapun langkah yang ditempuhnya, bukanlah atas nama pribadinya. Namun merupakan langkah dari Prajuru Desa Adat  Gianyar, karena langkah Prajuru ini sudah berdasarkan Paruman Prajuru Desa Desa Adat Gianyar. “Ini tidak main-main, semenjak Prajuru melangkah, kami buka ruang untuk dialog tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan Badan Pertanahan sendiri pernah mengundang kami dan Pemda untuk dimediasi tetapi Pemda tidak hadir dan sampai sekarang kami masih membuka ruang untuk mediasi termasuk dari Polda kami mohonkan dengan hormat untuk dapat sebagai mediator. Karena itu jalan atau upaya yang terbaik,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak pernah ingin membuat gaduh di desanya sendiri. Bahkan, pihaknya  ingin bersinergi dengan semua pihak, terlebih  dengan Pemkab. Justru sikap Pemkab yang dipertanyakannya. “Semuanya kan harus membuka hatinya, bersikap dewasa dan mengedepankan aturan yang ada baik itu dresta, pararem, awig-awig , perda dan peraturan perundang -undangan yang berlaku lainnya,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.