Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Ibu Meninggal Setelah Melahirkan di Sanjiwani

Bali Tribune/ DUKA - Suasana duka menyelimuti keluarga Nyoman Kobik ( 34), Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Payangan, Jumat (23/8) siang. (Insert). Ibu bayi semasih hidup dan Balita yang baru lahir
balitribune.co.id | Gianyar - Sungguh miris, RSU Sanjiwani yang menyandang segudang prestasi dalam Gerakan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (GRSSI-B), tidak pernah absen dari kasus kematian ibu saat melahirkan. Kali ini, pil pahit harus diterima pihak rumah sakit atas meninggal Ni Made Dani (30), akibat pendarahan hebat yang dialaminya usai melahirkan.
 
Suasana duka menyelimuti keluarga Nyoman Kobik ( 34),  Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Payangan, Jumat (23/8) siang. Tanpa dinyana, kebahagiaan yang didambakan menyambut kelahiran putra keduanya, berubah menjadi duka yang sangat mendalam. 
 
Anak pertama Kobik, Gede Wirasa Putra (10) pun tak henti menangis sejak pulang dari rumah sakit sembari memangku adik balitanya. Mereka belum bisa menerima kepergian ibu bayi, Ni Made Dani (30), karena menderita pendarahan usai persalinan secara normal dengan kelahiran bayi berbobot 4,7 kg. Sejumlah kerabat dan warga tetangga yang sedang mempersiapkan sarana upacara punguburan, juga turut meneteskan air mata.
 
Dengan terbata-bata, I Nyoman Kobik, menuturkan jika dirinya dan almarthum istri sudah rutin melakukan pemeriksaan kehamilan dan tidak pernah ada keluhan. Dari hasil  4 kali USG yang dilakukan, bayinya pun disebutkan normal. Namun, nyatanya Kobik harus kehilangan istri tercintanya. “ Terakhir, hari Selasa lalu,  saya mengajak istri melakukan pemeriksaan kehamilan di Klinik Angga, di Desa Kerta, Payangan. Lanjut itu dirujuk ke RS Sanjiwani,” terangnya.
 
Hingga di RSU Sanjiwani,  istrinya pun langsung  mendapat pemeriksaan. Namun, dirinya pun mulai was-was lantaran lama  tak ada bukaan, tanda- tanda proses kelahiran  bayi. Karena lama tak ada bukaan tim medis yang menangani merangsang agar terjadi bukaan.  “Walau tak ada bukaan, dokter  yang menangani tidak menyarankan atau meminta  persetujuan untuk operasi,” terangnya.
 
Hingga akhirnya bayi bisa dilahirkan  dengan selamat, Rabu (21/8), dengan proses menarik bayi dan mengurut perut ibunya. Karena proses kelahiran itu, akhirnya istrinya terjadi pendarahan.  Bayi lahir dengan berat 4,7 kg dan sehat. Namun sayang ibunya yang lemas lantaran pendarahan akhirnya meninggal Kamis (22/8) pagi. “Dalam. Proses persalinan itu, saya khawatir, kenapa tidak dioperasi saja,” sesalnya.
 
Secara terpisah, Dirut RSUD Sanjiwan, Ida Komang Upeksa membenarkan dan  memastikan akan melakukan evaluaai total terkait kasus kematian ibu bayi ini. Namun, pihaknya mengaku sudah melakukan tindakan sesuai prosedur. Hanya saja belum bisa memberikan kepastian tetang penyebab kematiannya.  “ Saya baru menerima datanya  pagi ini. Lebih lanjut akan kami evaluasi. Biasanya penanganan oleh dokter residen harus didampingi oleh konsultan dan dokter spesialis. Saya akan audit lagi,” terang singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.