Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Sepelekan Gigitan Anjing, Sutamayasa Meregang Nyawa

Bali Tribune / Petugas melakukan respon kasus gigitan anjing positif rabies.

balitribune.co.id | NegaraRabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Terbukti kasus gigitan anjing positif rabies masih terus terjadi bahkan mengalami lonjakan. Bahkan kembali seorang warga meregang nyawa setelah sebelumnya sempat digigit anjing rabies. Korban menyepelekan gigitan ajing yang dialaminya hingga baru muncul keluhan beberapa bulan kemudian.

Penyeberan rabies kini semakin meresahkan masyarakat. Bahkan beberapa orang meregang nyawa setelah sebelumnya sempat megalami gigitan anjing. Teranyar kasus kematian warga diduga terpapar rabies ini terjadi di Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi yang diperoleh Seorang warga Lingkungan Petapan Persidi, Kelurahan Tegalcangkring meninggal dunia Jumat (17/6) pagi diduga karena rabies. Sebelumnya korban diketahui sempat mengalami gigitan anjing.

Korban I Made Sutamayasa (41) sempat mengalami gigitan anjing sekitar bulan Maret lalu. Korban tergigit pada bagian tangan. Namun, setelah mengalami gigitan, korban enggan memeriksakan diri. Korban belum mendapatkan penanganan gigitan anjing sehingga tidak mendapatkan penanganan VAR (vaksin Anti rabies). Padahal saat itu ada enam warga lainnya yang mengalami gigitan namun keenam korban gigitan langsung mendapatkan penanganan dan VAR.

Lurah Tegalcangkring I Gusti Ngurah Eka Armadi, Sabtu (18/6) mengakui adanya salah satu warganya di Lingkungan Petapan Persidi yang meninggal dunia dengan indikasi rabies. Dikatakan saat itu memang ada kasus anjing rabies di Petapan Persidi. Selain korban, diakuinya juga ada enam warga lainnya yang mengalami gigitan anjing rabies itu. Namun sudah ditangani sesuai dengan protap. Bahkan ia sudah meminta korban untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan

Namun dikatakannya korban mengabaikan saran tersebut. "Kepala lingkungan juga sudah menyarankan supaya berobat ke Puskesmas Mendoyo agar mendapatkan penanganan, namun Almarhum tidak mau," ungkapnya. Saat itu juga menurutnya juga sudah dilakukan tindakan terhadap HPR di sekitar wilayah anjing rabies yang ditemukan. Instansi terkait sudah melakukan vaksinasi masal serta eliminasi. Memang menurutnya korban saat itu belum merasakan keluhan.

Semenjak korban digigit anjing tersebut, atau hampir tiga bulan memang tidak merasakan gejala apapun sehingga dianggap biasa. Diduga karena tidak memeriksakan diri di awal ini, kemudian korban mengalami gejala sakit mengarah rabies pada Rabu (15/6) lalu. Hingga sekitar dua hari sebelum korban meninggal, sempat merasakan tangan yang digigit anjing  terasa panas menjalar ke seluruh tubuh. Selanjutnya korban dilarikan ke RS Balimed untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dapat penanganan dan perawatan dari RS Balimed, korban merasa agak enak. Namun pada Jumat (17/6) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita korban meninggal. "Dari rumah sakit juga menyatakan rabies dan sebelumnya warga ini mengalami gigitan anjing di tangan, tetapi tidak berobat," ujarnya. Saat ini dikatakannya jenasah korban masih disemayamkan di rumah duka untuk menunggu hari baik dilaksanakan upakara. Upacara pengabenan dilaksanakan pada Kamis (23/6) mendatang. 

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.