Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"The Missing Middle" Program JKN-KIS

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dijalankan oleh pemerintah sejak Januari 2014 tidak lama lagi memasuki usia delapan tahun.

Pada masa awal penyelenggaraan program, banyak keluhan yang disampaikan mengenai penyelenggaraan pelayanan JKN-KIS, mulai dari panjangnya antrean di fasilitas kesehatan hingga pasien yang tidak terlayani atau bahkan ditolak oleh fasilitas kesehatan.

Seiring dengan berjalannya waktu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggara program melakukan berbagai pembenahan dalam pelayanan dan pemerintah memperbaiki regulasi mengenai pelaksanaan program asuransi kesehatan sosial tersebut.

Pelaksanaan program asuransi kesehatan sosial itu sudah membaik. Jumlah peserta program dan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan semakin banyak. Kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS juga lebih baik.

Menurut data BPJS Kesehatan, saat ini peserta Program JKN-KIS jumlahnya 226,7 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meliputi 23.219 puskesmas dan klinik serta 2.584 rumah sakit.

Tingkat kepuasan kepuasan peserta terhadap pelayanan JKN-KIS yang sebelumnya kurang dari 80 persen saat ini sudah meningkat menjadi lebih dari 81 persen.

"Kami bersyukur implementasi program JKN-KIS di Indonesia semakin baik. Peserta yang memanfaatkan pelayanan kesehatan meningkat, kepuasan peserta naik, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama juga bertambah, serta adanya terobosan inovasi teknologi yang semakin memudahkan peserta," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

BPJS Kesehatan yang sebelumnya sering mengalami defisit keuangan pada tahun 2021 tidak lagi mengalami masalah keuangan.

"Ini berkat upaya pengendalian utilisasi, penyesuaian iuran, serta kerja cerdas dan kerja keras para duta BPJS Kesehatan," kata Ghufron.

Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memperbaiki layanan. Pada masa pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan berinovasi untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan dengan menyediakan sistem antrean daring, layanan telekonsultasi, dan penyederhanaan nomor call center menjadi 165.

The Missing Middle

Peringatan Hari Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) Internasional pada 12 Desember mengingatkan pada pentingnya sistem kesehatan tangguh yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat dari berbagai strata sosial, sistem kesehatan yang memungkinkan setiap individu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa kendala.

Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan cakupan kesehatan semesta dengan menjalankan Program JKN-KIS sejak 2014. Namun demikian, saat ini program asuransi kesehatan sosial tersebut belum menjangkau seluruh penduduk Indonesia.

Di antara penduduk yang belum tercakup dalam Program JKN-KIS, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, ada kelompok yang disebut The Missing Middle.

"Yaitu masyarakat yang tidak masuk PBI (penerima bantuan iuran) tapi masih merasa berat untuk membayar iuran, karena umumnya penghasilan mereka tidak pasti dan jumlahnya pas-pasan, umumnya mereka bekerja di sektor informal," kata Ghufron.

Kelompok The Missing Middle kesulitan membayar iuran JKN-KIS secara mandiri karena pendapatannya tergolong pas-pasan namun tidak masuk kategori miskin sehingga tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.

Ghufron mengemukakan bahwa keberadaan kelompok ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan target cakupan kesehatan semesta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMN menyebutkan bahwa tahun 2024 sebanyak 98 persen penduduk akan ter-cover (tercakup) atau telah menjadi peserta JKN-KIN, ini merupakan tantangan yang berat," katanya.

Tantangan lain dalam mencapai target cakupan JKN-KIS, ia melanjutkan, adalah pemahaman masyarakat dan sebagian pemangku kepentingan yang masih rendah mengenai program JKN-KIS.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan cakupan dan memperluas manfaat Program JKN-KIS, salah satunya dengan memegang komitmen untuk memberikan bantuan iuran kepada masyarakat miskin.

"Jangan ketika ada kenaikan iuran, jumlah peserta PBI diturunkan karena anggaran tidak cukup," kata Timboel.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah juga perlu memberikan subsidi iuran Program JKN-KIS kepada warga dalam kelompok The Missing Middle.

Selain itu, ia melanjutkan, sistem kelas rawat inap dalam pelayanan Program JKN-KIS semestinya diganti dengan satu pelayanan rawat inap standar yang berlaku bagi seluruh peserta.

"Tarif iuran baru nanti besar kemungkinan di atas tarif kelas 3 saat ini. Jika demikian, dikhawatirkan ada peserta yang saat ini ada di kelas 3 yang akan kesulitan untuk membayar. Untuk itu kami mengusulkan agar mereka mendapat subsidi. Jadi, mereka tetap membayar, tetapi iurannya sama seperti tarif kelas 3 saat ini," kata Timboel.

Timboel juga menyoroti fasilitas-fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menyediakan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Menurut dia, saat ini ada dua kelompok rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Pertama, rumah sakit besar yang belum mau bekerja sama karena tarif layanan tidak sesuai harga keekonomian mereka. Kedua, rumah sakit yang belum bisa bekerja sama karena belum memenuhi standar dari BPJS Kesehatan," katanya.

Kedua kelompok rumah sakit itu, menurut Timboel, membutuhkan pendekatan berbeda.

Kepada pengelola rumah sakit besar yang sudah memiliki jaringan dan berbagai fasilitas memadai perlu ditekankan bahwa mereka wajib mendukung program pemerintah termasuk JKN-KIS.

Timboel mengatakan bahwa undang-undang juga mewajibkan mereka untuk melayani pasien tidak mampu. Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif untuk mendorong rumah sakit besar menyediakan layanan bagi peserta Program JKN-KIS.

Sedangkan pengelola rumah sakit yang belum memenuhi persyaratan standar BPJS Kesehatan, menurut Timboel, perlu mendapat pendampingan dan supervisi agar mereka bisa memperbaiki pelayanan dan memenuhi persyaratan.

Timboel juga menyarankan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik agar mereka dapat menangani masalah kesehatan peserta di tingkat dasar dan menekan rujukan ke rumah sakit sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan bisa lebih efisien.

Di samping itu, menurut Timboel, pengawasan mesti diperkuat untuk mencegah dan mengurangi kecurangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

"Misalnya mencegah rumah sakit melakukan re-admisi demi mendapat keuntungan serta mencegah badan usaha hanya mendaftarkan sebagian pekerja atau sebagian dari gaji yang diterima pekerja," katanya.

Perbaikan terus-menerus dalam penyelenggaraan program serta pelaksanaan pengawasan dibutuhkan dalam upaya untuk mewujudkan sistem jaminan pelayanan kesehatan tangguh dengan jangkauan yang luas.

wartawan
Aditya Ramadhan
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.