Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"The Missing Middle" Program JKN-KIS

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dijalankan oleh pemerintah sejak Januari 2014 tidak lama lagi memasuki usia delapan tahun.

Pada masa awal penyelenggaraan program, banyak keluhan yang disampaikan mengenai penyelenggaraan pelayanan JKN-KIS, mulai dari panjangnya antrean di fasilitas kesehatan hingga pasien yang tidak terlayani atau bahkan ditolak oleh fasilitas kesehatan.

Seiring dengan berjalannya waktu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggara program melakukan berbagai pembenahan dalam pelayanan dan pemerintah memperbaiki regulasi mengenai pelaksanaan program asuransi kesehatan sosial tersebut.

Pelaksanaan program asuransi kesehatan sosial itu sudah membaik. Jumlah peserta program dan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan semakin banyak. Kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS juga lebih baik.

Menurut data BPJS Kesehatan, saat ini peserta Program JKN-KIS jumlahnya 226,7 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meliputi 23.219 puskesmas dan klinik serta 2.584 rumah sakit.

Tingkat kepuasan kepuasan peserta terhadap pelayanan JKN-KIS yang sebelumnya kurang dari 80 persen saat ini sudah meningkat menjadi lebih dari 81 persen.

"Kami bersyukur implementasi program JKN-KIS di Indonesia semakin baik. Peserta yang memanfaatkan pelayanan kesehatan meningkat, kepuasan peserta naik, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama juga bertambah, serta adanya terobosan inovasi teknologi yang semakin memudahkan peserta," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

BPJS Kesehatan yang sebelumnya sering mengalami defisit keuangan pada tahun 2021 tidak lagi mengalami masalah keuangan.

"Ini berkat upaya pengendalian utilisasi, penyesuaian iuran, serta kerja cerdas dan kerja keras para duta BPJS Kesehatan," kata Ghufron.

Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memperbaiki layanan. Pada masa pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan berinovasi untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan dengan menyediakan sistem antrean daring, layanan telekonsultasi, dan penyederhanaan nomor call center menjadi 165.

The Missing Middle

Peringatan Hari Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) Internasional pada 12 Desember mengingatkan pada pentingnya sistem kesehatan tangguh yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat dari berbagai strata sosial, sistem kesehatan yang memungkinkan setiap individu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa kendala.

Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan cakupan kesehatan semesta dengan menjalankan Program JKN-KIS sejak 2014. Namun demikian, saat ini program asuransi kesehatan sosial tersebut belum menjangkau seluruh penduduk Indonesia.

Di antara penduduk yang belum tercakup dalam Program JKN-KIS, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, ada kelompok yang disebut The Missing Middle.

"Yaitu masyarakat yang tidak masuk PBI (penerima bantuan iuran) tapi masih merasa berat untuk membayar iuran, karena umumnya penghasilan mereka tidak pasti dan jumlahnya pas-pasan, umumnya mereka bekerja di sektor informal," kata Ghufron.

Kelompok The Missing Middle kesulitan membayar iuran JKN-KIS secara mandiri karena pendapatannya tergolong pas-pasan namun tidak masuk kategori miskin sehingga tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.

Ghufron mengemukakan bahwa keberadaan kelompok ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan target cakupan kesehatan semesta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMN menyebutkan bahwa tahun 2024 sebanyak 98 persen penduduk akan ter-cover (tercakup) atau telah menjadi peserta JKN-KIN, ini merupakan tantangan yang berat," katanya.

Tantangan lain dalam mencapai target cakupan JKN-KIS, ia melanjutkan, adalah pemahaman masyarakat dan sebagian pemangku kepentingan yang masih rendah mengenai program JKN-KIS.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan cakupan dan memperluas manfaat Program JKN-KIS, salah satunya dengan memegang komitmen untuk memberikan bantuan iuran kepada masyarakat miskin.

"Jangan ketika ada kenaikan iuran, jumlah peserta PBI diturunkan karena anggaran tidak cukup," kata Timboel.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah juga perlu memberikan subsidi iuran Program JKN-KIS kepada warga dalam kelompok The Missing Middle.

Selain itu, ia melanjutkan, sistem kelas rawat inap dalam pelayanan Program JKN-KIS semestinya diganti dengan satu pelayanan rawat inap standar yang berlaku bagi seluruh peserta.

"Tarif iuran baru nanti besar kemungkinan di atas tarif kelas 3 saat ini. Jika demikian, dikhawatirkan ada peserta yang saat ini ada di kelas 3 yang akan kesulitan untuk membayar. Untuk itu kami mengusulkan agar mereka mendapat subsidi. Jadi, mereka tetap membayar, tetapi iurannya sama seperti tarif kelas 3 saat ini," kata Timboel.

Timboel juga menyoroti fasilitas-fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menyediakan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Menurut dia, saat ini ada dua kelompok rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Pertama, rumah sakit besar yang belum mau bekerja sama karena tarif layanan tidak sesuai harga keekonomian mereka. Kedua, rumah sakit yang belum bisa bekerja sama karena belum memenuhi standar dari BPJS Kesehatan," katanya.

Kedua kelompok rumah sakit itu, menurut Timboel, membutuhkan pendekatan berbeda.

Kepada pengelola rumah sakit besar yang sudah memiliki jaringan dan berbagai fasilitas memadai perlu ditekankan bahwa mereka wajib mendukung program pemerintah termasuk JKN-KIS.

Timboel mengatakan bahwa undang-undang juga mewajibkan mereka untuk melayani pasien tidak mampu. Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif untuk mendorong rumah sakit besar menyediakan layanan bagi peserta Program JKN-KIS.

Sedangkan pengelola rumah sakit yang belum memenuhi persyaratan standar BPJS Kesehatan, menurut Timboel, perlu mendapat pendampingan dan supervisi agar mereka bisa memperbaiki pelayanan dan memenuhi persyaratan.

Timboel juga menyarankan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik agar mereka dapat menangani masalah kesehatan peserta di tingkat dasar dan menekan rujukan ke rumah sakit sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan bisa lebih efisien.

Di samping itu, menurut Timboel, pengawasan mesti diperkuat untuk mencegah dan mengurangi kecurangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

"Misalnya mencegah rumah sakit melakukan re-admisi demi mendapat keuntungan serta mencegah badan usaha hanya mendaftarkan sebagian pekerja atau sebagian dari gaji yang diterima pekerja," katanya.

Perbaikan terus-menerus dalam penyelenggaraan program serta pelaksanaan pengawasan dibutuhkan dalam upaya untuk mewujudkan sistem jaminan pelayanan kesehatan tangguh dengan jangkauan yang luas.

wartawan
Aditya Ramadhan
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.