Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Misteri Kerangka di Pantai Perancak Terungkap

kerangka manusia
Bali Tribune / KERANGKA - Kondisi kerangka manusia yang ditemukan di Pantai Perancak, Jembrana dan diyakini sebagai jenasah salah seorang nelayan yang kena musibah laut.

balitribune.co.id | Negara - Penemuan kerangka manusia di pesisir Pantai Perancak Jembrana pada Selasa (8/4) siang, menggemparkan warga sekitar. Setelah melalui proses identifikasi oleh pihak kepolisian dan keterangan dari keluarga, kerangka tersebut dipastikan salah seorang nelayan asal Pebuahan, Desa Banyubiru Negara, yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3).

Penemuan kerangka bermula ketika seorang warga setempat, Ni Wayan Purnama Wati (37), sedang melintas di sepanjang Pantai Perancak sekitar pukul 14.00 Wita. Ia terkejut mendapati sejumlah tulang belulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia tergeletak di pesisir pantai. Menyikapi penemuan tersebut, Ni Wayan Purnama Wati segera bergegas mencari Kelian Banjar Tibukleneng, Perancak.

Karena Kelian Banjar setempat sedang mengikuti upacara keagamaan, ia kemudian menuju kediaman Kelian Banjar Perancak, Wayan Karnenta Suyasa (57), untuk menyampaikan kabar penemuan tersebut. Sayangnya, Wayan Karnenta Suyasa juga sedang menghadiri upacara potong gigi warga. Informasi penting ini akhirnya disampaikan kepada istri Kelian Banjar Perancak, yang kemudian menghubungi suaminya.

Mendapat kabar tersebut, Kelihan Wayan Karnenta Suyasa segera pulang dan bertemu dengan Ni Wayan Purnama Wati di jalan. Bersama-sama, mereka menuju lokasi penemuan kerangka. Setibanya di pantai, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke kantor desa. Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana (61), yang menerima laporan tersebut, langsung menghubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Inafis Polres Jembrana dan petugas Puskesmas II Jembrana datang ke TKP untuk melakukan olahTKP dan pemeriksaan awal terhadap kerangka. Berdasarkan pemeriksaan, kerangka tersebut terdiri dari beberapa bagian tubuh, termasuk tulang iga, pinggul, tulang paha kanan dan kiri, serta tulang kaki kanan dan kiri. Namun, bagian tubuh lainnya seperti tulang lengan hingga tengkorak tidak ditemukan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan antropometri oleh petugas medis, panjang tulang kerangka diperkirakan mencapai 135 cm, dengan rincian ukuran tulang lebar pinggul 24 cm, tulang paha atas 36 cm, tulang kaki 38 cm, dan tulang belakang 48 cm. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui kondisi kerangka yang ditemukan di Pantai Perancak tersebut sudah tidak utuh dan sulit dikenali secara visual.

Namun menurutnya terdapat ciri khusus yang mengarah pada identifikasi korban."Kerangka tersebut ditemukan masih mengenakan celana training pendek berwarna hitam dengan garis merah di bagian samping, dan tanpa mengenakan celana dalam," ungkap AKBP Endang Tri Purwanto Rabu (9/4/). Ciri-ciri pakaian inilah yang menjadi petunjuk penting bagi keluarga Ahmad Baiti, nelayan yang hilang saat melaut.

Sayulatifah (34), putri dari nelayan yang hilang tersebut, meyakini dengan kuat bahwa kerangka yang ditemukan di Pantai Perancak tersebut adalah ayahnya. Ahmad Baiti dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3). Meskipun pihak keluarga telah melakukan upaya pencarian selama kurang lebih satu minggu hingga ke perairan Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung, korban tidak kunjung ditemukan.

Sayulatifah menjelaskan bahwa celana training berwarna hitam dengan garis merah di samping merupakan ciri khas pakaian milik ayahnya. "Saya sangat yakin itu celana bapak. Saya ingat betul celana itu, bahkan sempat kelupaan di rumah kakak dan baru saja dicuci," ujarnya. Setelah meyakini kerangka tersebut adalah ayah mereka, Ia mengurus proses administrasi ke pihak RSU Negara dan Polres Jembrana

Setelah diambil, jenazah Ahmad Baiti dimakamkan di TPU sekitar tempat tinggalnya di Banjar Pebuhanan. Rabu kemarin. Terhadap peristiwa ini, ia menyatakan pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kepergian Ahmad Baiti dan tidak melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut, "Kami sudah ikhlas menerima kenyataan ini, dan bapak dimakamkan di TPU Banjar Pebuahan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.