Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Misteri Kerangka di Pantai Perancak Terungkap

kerangka manusia
Bali Tribune / KERANGKA - Kondisi kerangka manusia yang ditemukan di Pantai Perancak, Jembrana dan diyakini sebagai jenasah salah seorang nelayan yang kena musibah laut.

balitribune.co.id | Negara - Penemuan kerangka manusia di pesisir Pantai Perancak Jembrana pada Selasa (8/4) siang, menggemparkan warga sekitar. Setelah melalui proses identifikasi oleh pihak kepolisian dan keterangan dari keluarga, kerangka tersebut dipastikan salah seorang nelayan asal Pebuahan, Desa Banyubiru Negara, yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3).

Penemuan kerangka bermula ketika seorang warga setempat, Ni Wayan Purnama Wati (37), sedang melintas di sepanjang Pantai Perancak sekitar pukul 14.00 Wita. Ia terkejut mendapati sejumlah tulang belulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia tergeletak di pesisir pantai. Menyikapi penemuan tersebut, Ni Wayan Purnama Wati segera bergegas mencari Kelian Banjar Tibukleneng, Perancak.

Karena Kelian Banjar setempat sedang mengikuti upacara keagamaan, ia kemudian menuju kediaman Kelian Banjar Perancak, Wayan Karnenta Suyasa (57), untuk menyampaikan kabar penemuan tersebut. Sayangnya, Wayan Karnenta Suyasa juga sedang menghadiri upacara potong gigi warga. Informasi penting ini akhirnya disampaikan kepada istri Kelian Banjar Perancak, yang kemudian menghubungi suaminya.

Mendapat kabar tersebut, Kelihan Wayan Karnenta Suyasa segera pulang dan bertemu dengan Ni Wayan Purnama Wati di jalan. Bersama-sama, mereka menuju lokasi penemuan kerangka. Setibanya di pantai, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke kantor desa. Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana (61), yang menerima laporan tersebut, langsung menghubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Inafis Polres Jembrana dan petugas Puskesmas II Jembrana datang ke TKP untuk melakukan olahTKP dan pemeriksaan awal terhadap kerangka. Berdasarkan pemeriksaan, kerangka tersebut terdiri dari beberapa bagian tubuh, termasuk tulang iga, pinggul, tulang paha kanan dan kiri, serta tulang kaki kanan dan kiri. Namun, bagian tubuh lainnya seperti tulang lengan hingga tengkorak tidak ditemukan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan antropometri oleh petugas medis, panjang tulang kerangka diperkirakan mencapai 135 cm, dengan rincian ukuran tulang lebar pinggul 24 cm, tulang paha atas 36 cm, tulang kaki 38 cm, dan tulang belakang 48 cm. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui kondisi kerangka yang ditemukan di Pantai Perancak tersebut sudah tidak utuh dan sulit dikenali secara visual.

Namun menurutnya terdapat ciri khusus yang mengarah pada identifikasi korban."Kerangka tersebut ditemukan masih mengenakan celana training pendek berwarna hitam dengan garis merah di bagian samping, dan tanpa mengenakan celana dalam," ungkap AKBP Endang Tri Purwanto Rabu (9/4/). Ciri-ciri pakaian inilah yang menjadi petunjuk penting bagi keluarga Ahmad Baiti, nelayan yang hilang saat melaut.

Sayulatifah (34), putri dari nelayan yang hilang tersebut, meyakini dengan kuat bahwa kerangka yang ditemukan di Pantai Perancak tersebut adalah ayahnya. Ahmad Baiti dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3). Meskipun pihak keluarga telah melakukan upaya pencarian selama kurang lebih satu minggu hingga ke perairan Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung, korban tidak kunjung ditemukan.

Sayulatifah menjelaskan bahwa celana training berwarna hitam dengan garis merah di samping merupakan ciri khas pakaian milik ayahnya. "Saya sangat yakin itu celana bapak. Saya ingat betul celana itu, bahkan sempat kelupaan di rumah kakak dan baru saja dicuci," ujarnya. Setelah meyakini kerangka tersebut adalah ayah mereka, Ia mengurus proses administrasi ke pihak RSU Negara dan Polres Jembrana

Setelah diambil, jenazah Ahmad Baiti dimakamkan di TPU sekitar tempat tinggalnya di Banjar Pebuhanan. Rabu kemarin. Terhadap peristiwa ini, ia menyatakan pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kepergian Ahmad Baiti dan tidak melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut, "Kami sudah ikhlas menerima kenyataan ini, dan bapak dimakamkan di TPU Banjar Pebuahan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.