Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 02, Pengamat: Gugatan Didominasi Narasi Penggiringan Opini Publik

Bali Tribune/ Maksimus Ramses Lalongkoe
balitribune.co.id | Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
 
PHPU yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor 02 ini, mendapat perhatian khusus dari publik. Bahkan menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, materi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi melalui para kuasa hukumnya, lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik ketimbang substansi gugatan yakni terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu. 
 
"Kalau saya mendengar materi gugatan paslon 02 yang dibacakan di MK dalam sidang perdana kali ini, justru lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik. Seolah-seolah proses Pemilu berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan masif. Padahal substansi gugatan itu seharusnya terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu yang memengaruhi paslon 02 kalah," kata Ramses, di Jakarta, mengomentari sidang perdana PHPU ini. 
 
Dikatakan, narasi penggiringan opini ini juga seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Bagi Ramses, narasi yang dibangun ini sangat berbahaya. 
 
"Narasi itu tentu berbahaya, karena seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Padahal semua pihak turut serta dalam mengawal proses Pemilu 2019 secara ketat dengan mengedapankan transparansi, mulai dari awal sampai akhir," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini. 
 
Ia menambahkan, ada cukup banyak narasi penggiringan opini yang terekam dalam gugatan paslon 02. Seperti mengorek soal sumbangan dana kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) serta mempersoalkan jabatan KH Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN. 
 
Paslon 02 juga mempersoalkan seruan memakai baju putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 17 April 2019 oleh paslon 01 kepada pendukungnya. Narasi-narasi ini, menurut Ramses, tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara yang menyebabkan paslon 02 kalah.
 
"Kalau kita dengarkan materi gugatan paslon 02, justru mengorek-ngorek soal sumbangan dana kampanye paslon 01, mempersoalkan jabatan cawapres 01 di anak perusahaan BUMN dan narasi-narasi lainnya yang tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara," tegas Ramses. 
 
Untuk itu, Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan bangunan narasi materi gugatan paslon 02 dan tetap pada substansi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu atas pengumuman dari KPU.
 
"Kita berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan narasi yang dibangun paslon 02. Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu," pungkas Ramses. 
wartawan
San Edison
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.